EDITORIAL BOARD |
REVIEWER |
PROSES PEER REVIEW |
RUANG LINGKUP |
ETIKA PUBLIKASI |
PETUNJUK PENULISAN |
FREKUENSI TERBIT |
COPYRIGHT |
OPEN ACCESS |
INDEKS & ARSIP |
HISTORY |
MAKE A SUBMISSION |
TEMPLATE |
Jurnal SOLMA: Solusi Masyarakat
Berikut ini merupakan ketetapan etika untuk Jurnal SOLMA yang dipublikasikan oleh Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. Penetapan etika ini merupakan adaptasi dari COPE pada laman COPE Code of Conduct
Editor Jurnal SOLMA memiliki komitmen untuk menjamin keterlaksanaan seluruh prosedur manajerial penerbitan untuk mewujudkan proses intelektual yang objektif. Editor dan Mitrabebestari/Reviewer melakukan evaluasi naskah tanpa melihat suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap naskah yang masuk terlebih dahulu akan diperiksa kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal Solma dan akan dilakukan pemeriksaan plagiasi.
Tugas Penulis
Tugas Mitra bestari/Reviewer
Tugas Editor
Tugas Editor in Chief
Setiap naskah yang diterbitkan terlebih dahulu dilakukan proses pengecekan plagiarisme menggunakan software Plagiarism Checker X dan iThenticate Plagiarism scan.
Artikel yang dikirimkan ke Jurnal SOLMA disarankan menggunakan aplikasi Reference Manager seperti Mendeley, Zotero, atau EndNote.
Tidak ada biaya pengiriman naskah di Jurnal Solma, namun setiap artikel yang diterbitkan akan dikenai biaya pemrosesan dan publikasi sebesar Rp. 400.000.
Penulis tidak diperkenankan untuk membatalkan atau menarik naskahnya, karena pembatalan naskah berdampak pada terbuang secara sia-sia atas tenaga dan waktu berharga yang telah dicurahkan oleh editor dan reviewer, begitu juga dana yang telah diinvestasikan oleh pengelola.
Bila penulis tetap berkeinginan meminta pembatalan/penarikan artikel ketika artikel berada dalam proses peer-review, maka penulis dikenakan denda penalty yang harus dibayarkan sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per naskah, sebagai kompensasi kepada pengelola jurnal. Bagaimanapun juga pembatalan/penarikan artikel yang telah disubmit bukan merupakan hal yang etis dilakukan. Adapun pembatalan/penarikan artikel yang disebabkan karena artikel penulis diterima pada suatu jurnal lain, maka penulis dikenakan denda penalty yang harus dibayarkan sebesar Rp 1.500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah) per naskah. Pembatalan/penarikan artikel hanya dapat dilakukan setelah denda dibayarkan kepada pengelola jurnal. Bila penulis tidak setuju untuk membayar denda, maka penulis dan affiliasinya akan dilarang mempublikasikan tulisan pada jurnal Solma.
Penulis yang melakukan double publikasi akan dilaporkan ke website ANJANI dan akan di blacklist dari jurnal Solma.