Main Article Content

Abstract





Background: Kekerasan seksual merupakan  perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, serta/ ataupun menyerang badan, serta/ ataupun fungsi reproduksi seorang, sebab ketimpangan kedekatan kuasa serta/ ataupun gender, yang berdampak ataupun bisa berdampak penderitaan psikis serta/ ataupun raga tercantum yang mengusik kesehatan reproduksi seorang serta hilang peluang melakukan pembelajaran dengan nyaman serta maksimal. Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah tindakan kekerasan seksual pada perempuan, diantaranya jangan percaya penuh kepada orang lain yang bukan teman dekat, menghindari obrolan-obrolan yang berbau pornografi, dan jika diperlukan telah memiliki alat pelindung diri, seperti alat setrum dan semprotan cabe. Selain itu, hal-hal yang dapat kaum perempuan atau korban lakukan untuk meningkatkan upaya kewaspadaan dan akuntabilitas dengan menciptakan suasana. Metode: Menyelenggarakan seminar sehari kepada mahasiswa tentang prinsip utama dari penanganan kekerasan seksual adalah mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban. Pencegahan kekerasan seksual dapat dilakukan dengan pembelajaran atau edukasi, penguatan tata kelola, dan penguatan budaya komunitas. Sasaran pencegahan dan penanganan kekerasan seksual harusnya menyeluruh, mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan (pustakawan, tenaga administrasi, dan lain-lain), warga kampus, bahkan masyarakat umum. Hasil: terdapat bentuk-bentuk pelecehan seksual dapat dikategorikan menjadi tiga, Pelecehan seksual berdasarkan perlakuan, Pelecehan seksual berdasarkan batasannya, Pelecehan seksual berdasarkan pelakunya.





Keywords

Sexual violence Amon women Behavior Kekerasan Seksual Kalangan perempuan Perilaku

Article Details

How to Cite
Utami, R. T., Darmawan, Susbiyantoro, Rizqulloh, A., & Adimas, Y. (2023). Strategi Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Universitas Ichsan Satya. Jurnal SOLMA, 12(3), 1569–1577. Retrieved from https://journal.uhamka.ac.id/index.php/solma/article/view/13251

References

  1. Adawiah, R. A. (2019). Child Abuse dan Keamanan Lingkungan Anak dalam Menyongsong Bonus Demografi 2025-2030. KRTHA BHAYANGKARA, 13(1). https://doi.org/10.31599/krtha.v13i1.13
  2. Ambarwati, D. (2021). Pengembangan Strategi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Melalu Pendekatan Kesehatan Masyarakat. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender, 20(2), Article 2. https://doi.org/10.24014/marwah.v20i2.11351
  3. Andreas, P., Wiasti, N. M., & Suarsana, I. N. (2017). Strategi Penanganan Anak Korban Kekerasan Seksual Oleh Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Bali. Jurnal Harian Regional, 18(1), 269–275.
  4. Ari Atu Dewi, A. A. I., Sukranatha, A. A. K., Diah Yuniti, I. G. A., & Winarni, L. N. (2020). Pencegahan Kekerasan Seksual Anak: Pendekatan Desa Adat. Kertha Patrika, 42(1), Article 1.
  5. Insani, U., & Supriatun, E. (2020). Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak dengan Tekhnik Audiovisual di Rumah Yatim Tegal. | Aptekmas Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 3(2). https://jurnal.polsri.ac.id/index.php/aptekmas/article/view/2056
  6. Krug, E. G., Mercy, J. A., Dahlberg, L. L., & Zwi, A. B. (2002). The world report on violence and health. The Lancet, 360(9339), 1083–1088. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(02)11133-0
  7. Listyaningsih, L., & Ismanto, G. (2022). Strategi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Berbasis Masyarakat di Wilayah Pesisir Kabupaten Serang. JIPAGS (Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies), 6(1), Article 1. https://doi.org/10.31506/jipags.v6i1.13072
  8. Nair, S. J., Yang, L., Meluzzi, D., Oh, S., Yang, F., Friedman, M. J., Wang, S., Suter, T., Alshareedah, I., Gamliel, A., Ma, Q., Zhang, J., Hu, Y., Tan, Y., Ohgi, K. A., Jayani, R. S., Banerjee, P. R., Aggarwal, A. K., & Rosenfeld, M. G. (2019). Phase separation of ligand-activated enhancers licenses cooperative chromosomal enhancer assembly. Nature Structural & Molecular Biology, 26(3), Article 3. https://doi.org/10.1038/s41594-019-0190-5
  9. P, U. Z. N., Arifah, R., Cecep, C., & Humaedi, S. (2018). Mengatasi dan Mencegah Tindak Kekerasan Seksual pada Perempuan dengan Pelatihan Asertif. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 5(1), Article 1. https://doi.org/10.24198/jppm.v5i1.16035
  10. Pinayungan, D. S., Pane, L. S., Pakpahan, K., Heriyanti, & Sormin, G. S. (2013). Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di SD Kota Medan. Jurnal Interpretasi Hukum, 4(2), 300–307.
  11. Prasityo, M. D., Nurahma, F. Y., Muqorona, M. W., & Ardiansyah, F. (2013). Strategi Penanganan Pelecehan Seksual di Kalangan Remaja: Tinjauan Literatur | Ardiansyah | Jurnal Keperawatan Klinis dan Komunitas (Clinical and Community Nursing Journal). Jurnal Keperawatan Klinis Dan Komunitas Clinical and Community Nursing Journal, 7(2), 81–90.
  12. Purwanti, A., & Hardiyanti, M. (2018). Strategi Penyelesaian Tindak Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak Melalui RUU Kekerasan Seksual. Masalah-Masalah Hukum, 47(2), Article 2. https://doi.org/10.14710/mmh.47.2.2018.138-148
  13. Rahmi, N., Nofriadi S. IP, M. I., & Rassanjani, S. (2023). Strategi Penanggulangan Kekerasan Seksual terhadap Anak Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, 8(1), Article 1.
  14. Salamor, Y. B., & Salamor, A. M. (2022). Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan (Kajian Perbandingan Indonesia-India). Balobe Law Journal, 2(1), Article 1. https://doi.org/10.47268/balobe.v2i1.791
  15. Siswati, S., Hartati, Y., & Jalinus, N. (2018). Tantangan Analisis Kebijakan Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dengan Mengembangkan Media Teknologi Informasi. International Journal of Natural Science and Engineering, 2(2), 59–64.
  16. Suprihatin, S., & Azis, A. M. (2020). Pelecehan Seksual pada Jurnalis Perempuan di Indonesia. PALASTREN: Jurnal Studi Gender, 13(2), Article 2. https://doi.org/10.21043/palastren.v13i2.8709
  17. Zahroo, F.-, & Herawati, N. R. (2022). Strategi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kabupaten Tegal Tahun 2020. Journal of Politic and Government Studies, 11(2), Article 2.