Main Article Content

Abstract

Background: Peran penting UMKM semakin dirasakan dalam pembangunan ekonomi, untuk menjamin perlindungan hukum dari pemerintah, UMKM diharapkan memiliki legalitas izin usaha dalam bentuk NIB (Nomor Induk Berusaha). Namun, para pelaku UMKM produk minuman herbal di Desa Cibunut masih minim pengetahuan mekanisme pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan, meningkatkan pengetahuan, dan mendampingi para pelaku UMKM dalam pembuatan NIB melalui web OSS. Metode: Kegiatan ini diikuti oleh 12 orang anggota UMKM Mitra Cipta Raharja yang mengolah kulit bawang merah Bali Karet menjadi produk minuman herbal di Desa Cibunut. Kegiatan terdiri dari sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan. Teknik pengambilan data menggunakan instrument tes, lembar observasi, dan dokumentasi. Hasil: Pelaku UMKM Desa Cibunut menunjukan peningkatan pengetahuan mengenai legalitas usaha dan pendaftaran usaha ke dalam OSS dengan rata-rata skor pretes adalah 29,17% dan rata-rata post tes 91,65%. Setelah dilakukan pendampingan untuk pendaftaran NIB melalui OSS diperoleh legalitas usaha NIB yang dapat digunakan UMKM untuk memudahkan akses permodalan, perlindungan usaha, ataupun dalam pengembangan usahanya. Kesimpulan: Secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan baik dan diperoleh hasil peningkatan pengetahuan pelaku UMKM serta dokumen NIB.

Keywords

Legalitas usaha NIB OSS Pendampingan Assistance Business legality NIB OSS

Article Details

How to Cite
Gusman, T. A., Yulina, I. K., Johan, J., Amirullah, G., Pawangsari, K., & Solihah, K. (2024). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Desa Cibunut Melalui Online Single Sumbission (OSS) untuk Produk Teh Herbal Kulit Bawang Merah . Jurnal SOLMA, 13(3). https://doi.org/10.22236/solma.v13i3.16895

References

  1. Anitasari, R. F., & Setiawan, A. (2022). Peningkatan Pemahaman Pelaku UMK Mengenai Urgensi Dan Tata Cara Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 35–49.
  2. Fitriani, I. F., Putri, M. S. S., & Sumaji, S. (2023). Peningkatan Daya Saing Produk UMKM Roti Kering melalui Pembuatan NIB dan PIRT. PEDAMAS (Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(03), 496-504.
  3. Fuadi, D. S., Akhyadi, A. S., & Saripah, I. (2021). Systematic Review: Strategi Pemberdayaan Pelaku UMKM Menuju Ekonomi Digital Melalui Aksi Sosial. Diklus: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 5(1), 1-13. http://dx.doi.org/10.21831/diklus.v5i1.37122
  4. Garciah, A. A., Yumni, D. E. Z., Rochman, F. I., Putri, K. A., & Kartika, D. S. Y. (2024). Pendampingan Pembuatan NIB Dan P-IRT Pada UMKM Kelurahan Gunung Anyar Tambak RW 01 Surabaya. Pandawa: Pusat Publikasi Hasil Pengabdian Masyarakat, 2(1), 213-220. https://doi.org/10.61132/pandawa.v2i1.508
  5. Hamza, L. M., & Agustien, D. (2019). Pengaruh perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah terhadap pendapatan nasional pada sektor UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 8(2), 127-135.
  6. Kurniawan, D. A., Maemunah, H., Syaifullah, M., Mubarok, A. F., Basyir, A. A., Rohidayat, D., & Ardiansyah, A. R. (2024). Peningkatan branding usaha melalui pendaftaran NIB, sertifikasi halal produk dan PIRT serta pendampingan pemasaran pada UMKM Desa Sidorejo, Ponorogo. Community Empowerment Journal, 2(1), 48-58. https://doi.org/10.61251/cej.v2i1.41
  7. Lady, I., Prastiwi, R., Hariyoko, Y., Ayodya, B. P., Kecil, U. M., & Sukodono, K. (2021). Pendampingan Pengurusan Perizinan.
  8. Mudiparwanto, W. A., & Gunawan, A. (2021). Peran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Pemberian Izin Usaha Setelah Berlakunya Sistem Online Single Submission (OSS). DIVERSI: Jurnal Hukum, 6(April), 73–91. https://doi.org/10.32503/diversi.v7i1.1328
  9. Nashoih, A. K., Fadhli, K., Shobirin, M. S., Hidayat, T., & Fahrudin, J. (2023). Sosialisasi Dan Pendmpingan Pembuatan Nib, Pirt, Dan Sertifikasi Hahal Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Produk UMKM Masyarakat Desa Ngogri Jombang. Jumat Ekonomi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(3), 114-118. https://doi.org/10.32764/abdimasekon.v4i3.4420
  10. Puspita, V., & Tan, D. (2021). Pendampingan Pengajuan Perizinan Berusaha Sektor Umkm “Cimami Jagonya Snack” Pada Lembaga Online Single Submission. Conference on Community Engagement Project, 1(1), 255–262.
  11. Sarfiah, S. N., Atmaja, H. E., & Verawati, D. M. (2019). UMKM sebagai pilar membangun ekonomi bangsa. Jurnal REP (Riset Ekonomi Pembangunan), 4(2), 137-146. https://doi.org/10.31002/rep.v4i2.1952
  12. Sasangka, D. T., & Prabowo, B. (2023). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Usaha (NIB), PIRT, dan Sertifikat Halal Pada UMKM di Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia, 2(4). https://doi.org/10.5281/zenodo.8185602
  13. Soejono, F., Sunarni, T., Bendi, R. K. J., Efila, M. R., Anthony, S., & Angeliana, W. (2020). Pendampingan Usaha: Penggunaan One Single Submission untuk Ijin Usaha. Wikrama Parahita: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 103-108. https://doi.org/10.30656/jpmwp.v4i2.2214