Main Article Content

Abstract

Background: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini terbagi menjadi beberapa kategori, Kategori-kategori ini termasuk pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, listrik, gas, air bersih, perdagangan, hotel, restoran, jasa swasta, dan industri pengolahan; salah satunya adalah industri kreatif. Tujuan pengabdian ini untuk mengetahui strategi pengembangan UMKM berbasis ekonomi kreatif pada UMKM Kerajinan Bambu Desa Gintangan Banyuwangi. Metode: Metode pengabdian melalui pelatihan dengan beberapa mitra UMKM lainnya. UMKM Kerajinan Bambu di Desa Gintangan mempunyai banyak pesaing dari berbagai daerah sehingga UMKM Kerajinan Bambu di Desa Gintangan harus mempertahankan eksistensi agar dapat bertahan di pasar. Hasil: Hasil dari pengabdian ini menunjukkan bahwa UMKM Kerajinan Bambu Desa Gintangan Kabupaten Banyuwangi berencana melibatkan semua pengrajin bambu dalam sektor ekonomi kreatif. Mereka akan melakukan pemetaan produk guna peningkatan daya saing di pasar ritel dan internasional. Kota Banyuwangi memiliki banyak kerajinan bambu, sehingga perlu melakuan pemetaan untuk memperjelas industri kreatifnya. Kesimpulan: Produk dari UMKM ini akan dipasarkan di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri. Desa Gintangan telah memasarkan kerajinan bambunya di India, Maldive, Spanyol, Italia, Australia, Amerika, dan Jerman.

Keywords

Development Creative Economy MSMEs Pengembangan ekonomi kreatif UMKM

Article Details

How to Cite
Kartika Sari, D., Sunaryo, H., Farida, E., & Imam Bushiri, M. (2024). Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Berbasis Ekonomi Kreatif. Jurnal SOLMA, 13(2), 1007–1011. https://doi.org/10.22236/solma.v13i2.15124

References

  1. Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (AKUMINDO). 2018. Indonesia dalam angka. Jakarta: Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (AKUMINDO).
  2. Halim, A. (2020). Pengaruh Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Mamuju. Jurnal Ilmiah Ekonomi Pembangunan, 1(2), 157–172. Retrieved from https://stiemmamuju.e-journal.id/GJIEP/article/view/39.
  3. Harjawati, T. (2020). Model Pengembangan Industri Kreatif Berbasis Syariah Di Provinsi Banten. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 1(2), 187-206.
  4. Lestari, I., Astuti, M., & Ridwan, H. (2019). Pengaruh Inovasi Dan Orientasi Kewirausahaan Terhadap Keunggulan Bersaing Umkm Kuliner. Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis (JRMB) Fakultas Ekonomi UNIAT, 4(1), 111–118. https://doi.org/10.36226/jrmb.v4i1.245.
  5. Rahadi, D. R. (2017). Tranformasi Inovasi Bisnis Keluarga Dalam Mendukung Ekonomi Kreatif. Jurnal Ecoment Global, 2(1), 1-11.
  6. Ridzal, N. A., Malik, E., Sujana, I. W., & Octaviani, V. (2023). Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Berbasis Ekonomi Kreatif Di Kabupaten Buton Selatan. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 7(4), 3730-3740.
  7. Suhedi, S., & Alfarisi, M. A. (2024). Pemulihan Ekonomi Kota Pontianak melalui Digitalisasi UMKM Berbasis Ekonomi Kreatif. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(2), 2668-2680.
  8. Priani, A., & Anwar Hidayat, S. H. (2023). Pengembangan UMKM Berbasis Teknologi Digital dan Ekonomi Kreatif di Desa Kutamakmur. ABDIMA JURNAL PENGABDIAN MAHASISWA, 2(2), 5382-5390.
  9. Palupi, P. E., Nusantoro, J., & Septiani, A. (2021). Peran Ekonomi Kreatif dalam Meningkatkan Pendapatan Pedagang (Studi Kasus pada Pasar Yosomulyo Pelangi). Jurnal Akuntansi AKTIVA, 2(1), 12-19.
  10. Yani, D. A., Silalahi, P. R., & Tambunan, K. (2022). Analisis Kinerja UMKM Berbasis Ekonomi Kreatif (Studi Kasus Bubuk Kopi). Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi Dan Manajemen (JIKEM), 2(1), 78–81.