Main Article Content
Abstract
Background: Pemenuhan hak sipil seseorang menjadi dasar bagi pencapaian tingkat kesejahteraannya dengan terdaftar dalam Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Persoalan yang terjadi di lokasi pengabdian adalah ketiadaan Akta Lahir anak dikarekan orang tua tidak memiliki Buku Nikah sekaligus tidak memiliki KTP Aceh Utara sehingga menjadi kendala bagi proses pendidikannya, bahkan menjadi kendala dalam pemenuhan hak ekonominya bagi keluarga yang kurang mampu. Tujuan pengabdian ini agar warga di Desa Lubok Pusaka mampu menyadari hukum sehingga dapat melengkapi administrasi kependudukannya. Metode: Observasi, dan Service Learning (SL) dilakukan dengan melibatkan pengalaman praktis, pembelajaran akademik dan keterlibatan masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari Plt.Camat Langkahan, Sekretaris Desa Lubok Pusaka, Para Kepala Dusun setenpat dan beberapa warga sebagai perwakilan tiap dusun di desa tersebut. Hasil: Telah memetakan persoalan-persoalan terkait administrasi kependudukan yang banyak dialami warga di Kabupaten Aceh Utara pada umumnya. Kesimpulan: Mewujudkan pemenuhan akses warga terhadap hak sipil untuk membutuhkan sinergi yang solid dari berbagai instansi Pemerintah, termasuk juga dari masyarakat itu sendiri.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
© 2022 Oleh authors. Lisensi Jurnal Solma, LPPM-Uhamka, Jakarta. Artikel ini bersifat open access yang didistribusikan di bawah syarat dan ketentuan Creative Commons Attribution (CC BY) license. (http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/).
References
- Abdullah, I., Husni, L., Mataram, U., & Manusia, H. A. (2018). Pentingnya Dokumen Kependudukan Sebagai Wujud Hak Asasi Manusia. Prosiding PKM-CSR, 1(39), 1744–1753.
- Ali, M., Sari, E., Prodi, M., Hukum, M., Malikussaleh, U., Fakultas, D., Universitas, H., & Kekuasaan, P. (2014). Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Desa oleh Bupati / Walikota Ditinjau dari Konsep Pembagian Kekuasaan Dispute Settlement of Village Head Election Results By The Regent / Mayor In Terms of The Concept of Division. 11(1), 93–111.
- Amran Suadi. (2019). Filsafat Hukum Refleksi Filsafat Pancasila. Prenada Media.
- Fajri, A. (2015). Tentang Itsbat Nikah Terpadu Perspektif Maslahah Mursalah (Studi Pada Pengadilan Agama Kelas IIA . Manna ). 142–154.
- Gerungan, P. (2015). Perspektif Pemenuhan Hak Sipil Dan Politik Perempuan Dalam Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Lex Administratum, 3(4), 65–74.
- Kasim, I. (2001). Hak Sipil dan Politik. Penerbit ELSAM.
- Muhimmah, U. U. (2022). Peran Pemerintah dalam Bidang Administrasi Kependudukan dalam Kerangka Perlindungan Hukum Warga Negara Ditinjau dari Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2(1), 53. https://doi.org/10.51825/sjp.v2i1.15879
- Putra, L. R. dan I. B. W. (2003). Hukum Sebagai Suatu Sistem (Cetakan 1). Mandar Maju.
- Rosana, E. (2016). Negara Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 12(1), 38–53.
- Sulistiani, A. S. (2016). Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Kependudukan dalam Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik di Kecamatan Sambutan. EJournal Ilmu Pemerintahan, 4(1), 56.
- Zaini, N. A., & Hidayati, P. (2020). Kajian HAM Terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Mengenai Dampak Penerapan E-KTP di Kabupaten Semarang. Skripsi, 3(1), 19–25.
References
Abdullah, I., Husni, L., Mataram, U., & Manusia, H. A. (2018). Pentingnya Dokumen Kependudukan Sebagai Wujud Hak Asasi Manusia. Prosiding PKM-CSR, 1(39), 1744–1753.
Ali, M., Sari, E., Prodi, M., Hukum, M., Malikussaleh, U., Fakultas, D., Universitas, H., & Kekuasaan, P. (2014). Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Desa oleh Bupati / Walikota Ditinjau dari Konsep Pembagian Kekuasaan Dispute Settlement of Village Head Election Results By The Regent / Mayor In Terms of The Concept of Division. 11(1), 93–111.
Amran Suadi. (2019). Filsafat Hukum Refleksi Filsafat Pancasila. Prenada Media.
Fajri, A. (2015). Tentang Itsbat Nikah Terpadu Perspektif Maslahah Mursalah (Studi Pada Pengadilan Agama Kelas IIA . Manna ). 142–154.
Gerungan, P. (2015). Perspektif Pemenuhan Hak Sipil Dan Politik Perempuan Dalam Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Lex Administratum, 3(4), 65–74.
Kasim, I. (2001). Hak Sipil dan Politik. Penerbit ELSAM.
Muhimmah, U. U. (2022). Peran Pemerintah dalam Bidang Administrasi Kependudukan dalam Kerangka Perlindungan Hukum Warga Negara Ditinjau dari Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2(1), 53. https://doi.org/10.51825/sjp.v2i1.15879
Putra, L. R. dan I. B. W. (2003). Hukum Sebagai Suatu Sistem (Cetakan 1). Mandar Maju.
Rosana, E. (2016). Negara Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 12(1), 38–53.
Sulistiani, A. S. (2016). Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Kependudukan dalam Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik di Kecamatan Sambutan. EJournal Ilmu Pemerintahan, 4(1), 56.
Zaini, N. A., & Hidayati, P. (2020). Kajian HAM Terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Mengenai Dampak Penerapan E-KTP di Kabupaten Semarang. Skripsi, 3(1), 19–25.