Main Article Content

Abstract

Background: Indonesia merupakan salah satu negara yang dituju menjadi tempat pendaratan para pengungsi dari luar negeri, meskipun Indonesia belum melakukan ratifikasi pengungsi Tahun 1951 dan protokol Tahun 1967.  Semakin banyaknya para pengungsi yang datang ke Indonesia khususnya Tanah Aceh akan mengakibatkan pemerintah daerah kewalahan dalam pemenuhan hak-hak pengungsi, misalnya hak untuk hidup, hak menempati sementara, hak sosial dan hak lain-lainnya. Tujuan kegiatan ini yaitu upaya untuk melindungi kawasan laut, lingkungan pantai, sanitasi di wilayah Aceh sebagai daerah yang sering terjadi pendaratan pengungsi luar negeri, serta strategi dalam menangangi pengungsi dari luar negeri sesuai standar internasional. Metode: Focus group discussion dengan cara diskusi tanya jawab, pemaparan materi sekaligus sosialisasi. Subyek dalam pengabdian ini meliputi panglima laot dan nelayan. Hasil: Hasil diskusi yaitu membuat rencana kontinjensi pada perlindungan kawasan laut dan menyelenggarakan tugas dan wewenang terkait penanganan pengungsi berdasarkan SOP internasional. Kesimpulan: Hambatan penanggulannya adalah ketidaksanggupan menampung jumlah pengungsi, kelayakan sarana dan prasarana sehingga dibutuhkan standar internasional. Diperlukan pengaturan khusus yang dibuat oleh pemerintah setempat untuk mengakomodir pengungsi luar negeri.

Keywords

Panglima Laot Peluang Penampungan Penyelamatan di Laut Tantangan

Article Details

How to Cite
Faisal, F., Mukhlis, M., Muammar, M., Zulfadli, Z., Putri, R., & Putra, A. J. (2023). Focus Group Discussion; Peluang, Tantangan dan Strategi Upaya Penyelamatan Pengungsi Luar Negeri di Laut. Jurnal SOLMA, 12(2), 771–778. https://doi.org/10.22236/solma.v12i2.11966

References

Read More

Most read articles by the same author(s)