Peer Review Process
Setiap artikel yang masuk ke redaks jurnal Pemata UHAMKA akan melalui proses seleksi initial Review oleh Dewan Redaksi. Tahap selanjtutnya, artikel memenuhi ketentuan akan dikirim ke Mitra Bestari/peer reviewer dan artikel terpilih akan masuk kedalam tahapan Double Blind Preview. Hasil double blind review artikel akan dikembalikan kepada penulis untuk dilakukan proses revisi. Rangkaian, proses ini memakan waktu maksimum satu bulan. Dalam setiap naskah, Mitra Bebestari/peer reviewer akan melalukan penilaian dari aspek substansial dan teknis. Mitra Bestari/ peer reviewer yang bekerjasama dengan Jurnal Permata UHAMKA merupakan para ahli atau pakar di bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan isu-isu di sekitarnya, yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan dan publikasi jurnal. Keseluruhan naskah dalam bentuk artikel akan dibaca oleh staf redaksi. Naskah artikel yang dievaluasi oleh editor dan tidak memenuhi kriteria, ditolak segera tanpa proses peninjauan eksternal. Naskah yang dilanjutkan pada proses evaluasi merupakan naskah terpilih yang memiliki kekuatan dalam kajian ilmiah serta memiliki kontribusi dalam bidang pengembangan keilmuan PAUD. Editor membuat keputusan berdasarkan rekomendasi reviewer dari beberapa kemungkinan: ditolak, perlu direvisi, atau diterima. Editor berhak memutuskan manuskrip terpilih yang akan dilanjutkan dalam proses publikasi. Proses Peninjauan:
- Penulis menyerahkan naskah
- Evaluasi Editor (beberapa naskah ditolak atau dikembalikan sebelum proses peninjauan)
- Proses peer review Double Bind
- Keputusan Editor