Pemanfaatan Speed Bump sebagai Pembangkit Listrik Energi Alternatif
Kata Kunci:
speedbump, pembangkit listrik, accumulatorAbstrak
Speed bump atau dalam bahasa Indonesia disebut "Polisi Tidur”, dianggap kurang bermanfaat dan mengganggu bagi para pengendara motor untuk mengurangi kecepatan motornya. Muncul sebuah gagasan untuk merancang sebuah alat yang pada penerapannya dapat memanfaatkan sebagai pembangkit listrik dengan sumber penggerak generator dari polisi tidur. Dengan menggunakan rangkaian elektronika daya sebagai regulator dari keluaran yang dihasilkan. Metode penelitian dari alat ini adalah ketika kendaraan melewati speed bump maka akan menginjak bump yang dapat bergerak naik dan turun, kemudian gerakan dari naik dan turunnya bump tersebut diubah menjadi gerakan memutar generator. Tegangan yang dihasilkan dari generator tersebut disimpan pada accumulator yang nantinya energi listrik dapat difungsikan sesuai kebutuhan. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah dapat menjadi sumber energi alternatif terbarukan sebagai penghasil listrik, dapat memanfaatkan energi yang terbuang menjadi energi yang potensial.