Main Article Content
Abstract
Penelitian bertujuan untuk mengetahui peran Pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan Situs Cibuaya sebagai cagar budaya di Kabupaten Karawang. Metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode kualitatif yang dapat memaparkan dengan jelas kenyataan dilapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dokumentasi. Setelah data terkumpul lalu dianalisis dengan teknik Triangulasi data dengan menerapkan model analisis interaktif dari Miles dan Heberman, yang terdiri dari tiga komponen terkait yaitu reduksi, sajian data dan verifikasi atau simpulan data. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa Di desa Cibuaya pada masa lalu pernah berdiri sebuah kerajaan besar yaitu Kerajaan Tarumanegara dengan raja yang pernah berkuasa saat itu adalah Purnawarman, hal ini dilihat dari hasil penemuan dari benda-benda bersejarah seperti Arca Wisnu Cibuaya I dan II, batu pipisan, percandian lemah duhur dan sebagainya.
Keywords
Article Details
References
- Arsip Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karawang.
- Arsip Rencana Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karawang Tahun 2014.
- Daldjoeni. 1987. "Pokok-pokok Geografi Manusia”. Bandung: Alumni. (h 89).
- Proyek Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Kepurbakalaan Pusat.1995. "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1993 Tentang Pelaksanan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya.” Jakarta: Universitas Indonesia.(h 4).
- Septiawan Santana K. 2010. "Menulis Ilmiah Metodologi Penelitian Kualitatif.” Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. (h 1).
- Suharsimi Arikunto. 2006. "Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik” (Rev. ed). Jakarta: PT. Rineka Cipta. (h 12).
- Tim Penelitian Cibuaya. 2000. "Laporan Penelitian Arkelogi Situs Cibuaya”. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Pusat Arkelogi Proyek Peninggalan Penelitian Arkelogi.
- Wawancara Dengan Bapak Nana Mulyana sebagai Kaur Pemerintahan Desa Cibuaya. Pada Tanggal 13 Juni 2014 Pukul 11.15 WIB.
References
Arsip Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karawang.
Arsip Rencana Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karawang Tahun 2014.
Daldjoeni. 1987. "Pokok-pokok Geografi Manusia”. Bandung: Alumni. (h 89).
Proyek Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Kepurbakalaan Pusat.1995. "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1993 Tentang Pelaksanan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya.” Jakarta: Universitas Indonesia.(h 4).
Septiawan Santana K. 2010. "Menulis Ilmiah Metodologi Penelitian Kualitatif.” Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. (h 1).
Suharsimi Arikunto. 2006. "Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik” (Rev. ed). Jakarta: PT. Rineka Cipta. (h 12).
Tim Penelitian Cibuaya. 2000. "Laporan Penelitian Arkelogi Situs Cibuaya”. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Pusat Arkelogi Proyek Peninggalan Penelitian Arkelogi.
Wawancara Dengan Bapak Nana Mulyana sebagai Kaur Pemerintahan Desa Cibuaya. Pada Tanggal 13 Juni 2014 Pukul 11.15 WIB.