Main Article Content
Abstract
Sampah merupakan permasalahan besar bagi kita semua, sehingga dibutuhkan peran pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, rapi, dan sehat. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan mengadakan penyuluhan mengenai sampah dan berbagai teknik pengolahannya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan hidup bersih dan sehat untuk menekan angka penduduk yang terserang penyakit, dan menciptakan masyarakat yang aktif berpartisipasi dan sadar akan kebersihan lingkungan. Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat ini, dibagi menjadi tiga bagian, yaitu pembagian panduan/leaflet, penyampaian materi, diskusi dengan contoh kasus, dan pembagian kotak sampah secara langsung. Penyampaian materi dikhususkan dalam berbagi pengetahuan kepada masyarakat sehingga mereka mengetahui penggolongan sampah baik sampah organik dan anorganik dan cara pengolahannya. Pada kegiatan ini juga ditunjukkan secara langsung pada warga beberapa contoh teknik pengolahan sampah organik dengan teknik composting dan pengolahan produk sampah plastik yang dapat dijadikan kerajinan dalam industri kreatif. Hasil wawancara kepada warga didapatkan bahwa dari kegiatan pengabdian ini diperoleh dampak positif bagi warga RT 17 RW 04 Kelurahan 14 Ulu Palembang. Sebelum penyuluhan mereka sedikit mengetahui tentang penggolongan sampah dan cara penggolahannya dan setelah dilakukan penyuluhan sebagian besar warga mengerti apa itu sampah organik, sampah anorganik, dan cara mengolah keduanya.
Keywords
Article Details
© 2022 Oleh authors. Lisensi Jurnal Solma, LPPM-Uhamka, Jakarta. Artikel ini bersifat open access yang didistribusikan di bawah syarat dan ketentuan Creative Commons Attribution (CC BY) license. (http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/).
References
- Bara, D., Lasut, J. J., & Goni, S. Y. (2018). Peran Disiplin Masyarakat dalam menjaga Budaya Hidup Bersih Terhadap Lingkungan (Suatu Studi di Desa Tuabatu Kecamatan Tampan Amma Kabupaten Talaud). Holistik, Journal Of Social and Culture, 11(21), 1–20.
- Kepmenkes, R. (2008). Nomor 852/MENKES/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
- Kepmenkes, R. (2017). Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum.
- Kristianingrum, K. (2012). Pengolahan Sampah Kaca/Gelas Menjadi Aneka Produk Kerajinan Tangan. Laporan PPM. Universitas Negeri Yogyakarta.
- Novianti, D., & Pertiwi, W. E. (2018). Implementasi Sanitasi Lingkungan di Sekolah Dasar: Laporan Inspeksi 2018 dari Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 11(3), 175–188.
- Purnawijayanti, H. (2001). Sanitasi Higiene dan Keselamatan Kerja Dalam Pengolahan Makanan. Kanisius.
- Saleh, M., & Rachim, L. H. (2014). Hubungan Kondisi Sanitasi Lingkungan dengan Kejadian Diare pada Anak Balita di Wilayah Kerja Puskesmas Baranti Kabupaten Sidrap Tahun 2013. Jurnal Kesehatan, 7(1), 221–233.
- Sauvé, S., Bernard, S., & Sloan, P. (2016). Environmental sciences, sustainable development and circular economy: Alternative concepts for trans-disciplinary research. Environmental Development, 17, 48–56.
- Sintiawati, N., & Fajarwati, S. R. (2019). Partisipasi Orang Dewasa dalam Sebuah Pelatihan. Indonesian Journal of Adult and Community Education, 1(1), 26–30.
- Undang Undang, U. U. R. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
- Windraswara, R., & Rizki, A. F. (2017). Analisis Daerah Rawan Air Dan Rawan Penyakit Berbasis Lingkungan Pada Daerah Padat Penduduk Dengan Water Stress Index Calculation. Journal of Health Education, 2(2), 164–171.
References
Bara, D., Lasut, J. J., & Goni, S. Y. (2018). Peran Disiplin Masyarakat dalam menjaga Budaya Hidup Bersih Terhadap Lingkungan (Suatu Studi di Desa Tuabatu Kecamatan Tampan Amma Kabupaten Talaud). Holistik, Journal Of Social and Culture, 11(21), 1–20.
Kepmenkes, R. (2008). Nomor 852/MENKES/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Kepmenkes, R. (2017). Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum.
Kristianingrum, K. (2012). Pengolahan Sampah Kaca/Gelas Menjadi Aneka Produk Kerajinan Tangan. Laporan PPM. Universitas Negeri Yogyakarta.
Novianti, D., & Pertiwi, W. E. (2018). Implementasi Sanitasi Lingkungan di Sekolah Dasar: Laporan Inspeksi 2018 dari Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 11(3), 175–188.
Purnawijayanti, H. (2001). Sanitasi Higiene dan Keselamatan Kerja Dalam Pengolahan Makanan. Kanisius.
Saleh, M., & Rachim, L. H. (2014). Hubungan Kondisi Sanitasi Lingkungan dengan Kejadian Diare pada Anak Balita di Wilayah Kerja Puskesmas Baranti Kabupaten Sidrap Tahun 2013. Jurnal Kesehatan, 7(1), 221–233.
Sauvé, S., Bernard, S., & Sloan, P. (2016). Environmental sciences, sustainable development and circular economy: Alternative concepts for trans-disciplinary research. Environmental Development, 17, 48–56.
Sintiawati, N., & Fajarwati, S. R. (2019). Partisipasi Orang Dewasa dalam Sebuah Pelatihan. Indonesian Journal of Adult and Community Education, 1(1), 26–30.
Undang Undang, U. U. R. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
Windraswara, R., & Rizki, A. F. (2017). Analisis Daerah Rawan Air Dan Rawan Penyakit Berbasis Lingkungan Pada Daerah Padat Penduduk Dengan Water Stress Index Calculation. Journal of Health Education, 2(2), 164–171.