Main Article Content

Abstract

Pendahuluan: Kekerasan seksual ialah kejahatan yang bersifat universal. Kejahatan ini terjadi di semua lapisan masyarakat di seluruh dunia, tanpa memandang usia atau jenis kelamin. Menurut WHO sebanyak 852 juta perempuan yang berusia 15-49 tahun menjadi korban kekerasan seksual atau fisik. Usia remaja yang terbilang masih muda dan kurangnya pengetahuan merupakan salah satu penyebab remaja menjadi korban kekerasan seksual. Studi ini bertujuan untuk meningkatkan perilaku remaja mengenai pencegahan kekerasan seksual. Metode: Persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hasil: Skor rata rata sebelum konseling kelompok adalah 23,00 dan skor rata rata setelah diberikan konseling kelompok mengenai pencegahan kekerasan seksual adalah 27,03. Kesimpulan: Kegiatan ini bermanfaat bagi remaja, karena dapat memberikan pengaruh konseling kelompok dengan perilaku pencegahan kekerasan seksual pada remaja.

Keywords

Kekerasan Seksual Konseling Kelompok Remaja

Article Details

How to Cite
Ferina, F. F., & Umaroh, A. K. (2025). Konseling Kelompok untuk Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Remaja di Desa Banyudono. Jurnal SOLMA, 14(1), 502–513. https://doi.org/10.22236/solma.v14i1.16887

References

Read More

Most read articles by the same author(s)