Main Article Content

Abstract

Background: Limbah minyak jelantah merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang sering dihadapi oleh para pengusaha di sektor usaha kecil dan menengah (UKM), termasuk di Desa Gunung Kendang. Minyak yang telah digunakan berulang kali ini memiliki potensi pencemaran lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Melalui penelitian ini, dilakukan pendekatan untuk mendaur ulang minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi yang ramah lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan limbah minyak jelantah (mijel) di PP3T (Paguyuban Pengusaha Tahu, Tempe, Toge) Desa Gunung Kendang. Metode: Pada kegiatan ini peserta sosialisasi adalah anggota PP3T yang diwakili oleh 18 Orang Isri pelaku usaha. Adapun metode dalam pengabdian ini diantaranya, 1) Tahapan Analisis Kebutuhan, pada tahapan ini tim pengusul melakukan identifikasi ruang lingkup dengan tujuan untuk menjaga kosistensi dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini agar tercapainya tujuan yang diharapkan 2) Perancangan Pada tahapan ini, dilakukan perancangan teknologi yang direkomendasikan sebagai solusi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh mitra 3) Pendampingan dan Implemetasi melakukan sosialisasi awal yaitu menjelaskan manfaat lain Minyak Jelantah 4) Tahap Evaluasi. Hasil: Hasil dari kegiatan ini adalah para peserta memiliki pengetahuan dan wawasan dalam pengolahan minyak jelantah menjadi lilin sekaligus dapat menjadi tambahan ide usaha yang bernilai ekonomis. Kesimpulan: Melalui kegiatan ini, sebanyak 18n peserta dapat memahami dampak negative dari minyak jelantah yang dibuang sembarangan. Peserta juga mendapatkan keterampilan dalam memanfaatkan Minyak Jelantah (Mijel) sebagai bahan dasar pembuatan lilin.

Keywords

Lilin Minyak Jelantah PP3T UKM Lilin Minyak Jelantah PP3T UKM

Article Details

How to Cite
Subagyo, T. S., Aminah, S., & Erika, D. R. (2024). Optimalisasi Limbah Mijel (Minyak Jelantah) Pada PP3T (Paguyuban Pengusaha Tahu, Tempe, Toge) di Desa Gunung Kendang. Jurnal SOLMA, 13(3), 2155–2163. https://doi.org/10.22236/solma.v13i3.16376

References

Read More