Main Article Content

Abstract

Background: Produksi batik ciprat dari pengrajin disabilitas warga karangpatihan hanya menggunakan media kain baru dan dijual berbasis kain saja. Rumah Harapan Mulya menjadi sebuah wadah bagi pengrajin batik ciprat untuk mampu bekerja, berkarya, dan produktif menjadi wirausahawan, yaitu dengan memproduksi Batik Ciprat dengan media fesyen berkelanjutan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan pengrajin batik ciprat agar dapat memproduksi batik ciprat berbasis fesyen berkelanjutan. Metode: Mitra dari program ini adalah Rumah Harapan Mulya dengan 50 peserta yang tediri dari kaum muda dengan sosial ekonomi lemah, perempuan dan penyandang disabilitas. Metode yang dilakukan adalah melakukan pemaparan dan praktek tentang produksi batik ciprat berbasis fesyen berkelanjutan seperti kaos, gelas dan kipas. Hasil: Hasil program tersebut menunjukkan bahwa dengan kegiatan yang dilakukan, terdapat perubahan dari belum memiliki ketrampilan produksi batik ciprat dengan media fesyen berkelanjutan menjadi memahami dan memiliki ketrampilan produksi batik ciprat dengan media fesyen berkelanjutan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa terjadi peningkatan ketrampilan pada mitra mengenai produksi batik ciprat berbasis fesyen berkelanjutan.

Keywords

Batik Ciprat Karangpatihan Ponorogo People with Disabilities Sustainable Fashion Batik Ciprat Karangpatihan Ponorogo Warga Disabilitas Fesyen Berkelanjutan

Article Details

How to Cite
Purnomo, R. A., Hartono, S., & Ekayanti, A. (2023). Peningkatan Ketrampilan Warga Disabilitas: Inovasi Batik Ciprat dengan Media Fesyen Berkelanjutan : Peningkatan Ketrampilan Warga Disabilitas: Inovasi Batik Ciprat dengan Media Fesyen Berkelanjutan . Jurnal SOLMA, 12(3), 1071–1080. https://doi.org/10.22236/solma.v12i3.12677

References

  1. Aini, L. N., Dhakirah, S., Puspitasari, A. F., Fauziah, S. N., Adisaksana, H., Batubulan, K. S., & Novitasari, A. F. (2021). Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Tentang Perizinan Usaha Ibu-Ibu PKK RW 20 Kelurahan Bunulrejo Malang. RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 353–357. https://doi.org/10.46576/rjpkm.v2i2.1190
  2. Aji Putra, C., Aprilia, N. N., Sari, A. E. N., Wijdan, R. M., & Putri, A. R. (2022). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Pengembangan UMKM di Kelurahan Tlumpu Melalui Online Single Submission (OSS). I-Com: Indonesian Community Journal, 2(2), 149–157. https://doi.org/10.33379/icom.v2i2.1397
  3. Bastaman, A., & Juffiasari, R. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan Bagi Wanita Untuk Berwirausaha (Studi Kasus Anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia DKI Jakarta). Prosiding Seminar Nasional 4 UNS SME’s Summit & AWARDS 2015, 4, 265–277. https://psp-kumkm.lppm.uns.ac.id/wp-content/uploads/sites/21/2016/01/aam-bastaman-prosiding-sme-s-combinedpdf_1.pdf
  4. Bhatti, Y., & Ventresca, M. (2012). The Emerging Market for Frugal Innovation: Fad, Fashion, or Fit? Social Science Research Network, 1–40. https://doi.org/Bhatti, Yasser Ahmad and Ventresca, Marc, The Emerging Market for Frugal Innovation: Fad, Fashion, or Fit? (January 15, 2012). Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=2005983 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.2005983
  5. BPS, (Badan Pusat Statistik). (2022). Statistik Daerah Kecamatan Ponorogo 2022. BPS Publishing.
  6. Dinperindagkop Ponorogo, (Dinas Industri Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Ponorogo). (2022). Pendataan Pelaku UKM Dinas Industri Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2022.
  7. Hartarto, R. B., Utami, Y., Setiawati, S. A. P., Wibowo, W. T., Suryoko, D. A., & Lorenza, D. G. (2022). Peningkatan Literasi Keuangan Ibu Rumah Tangga melalui Penggunaan Aplikasi Perencanaan Keuangan Keluarga. Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat, 5(3), 589–594. https://doi.org/https://doi.org/10.18196/ppm.53.1092
  8. Komalasari, E., Widiawati, D., & Puteri, N. E. (2021). Pendampingan Pengurusan P-IRT UMKM Pangan di Desa Cikidang, Sukabumi. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas Al Azhar Indonesia, 3(1), 9–15. https://doi.org/10.36722/jpm.v3i1.476
  9. Marthalina, & Khairina, U. (2022). Sosialisasi dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) kepada Pelaku Usaha Mikro di Desa Sukahayu Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Civitas Consecratio: Journal of Community Service and Empowerment, 2(1), 51–63. https://doi.org/10.33701/cc.v2i1.2523
  10. Mokalu, B. J. (2016). Perempuan Berwirausaha Mengentas Ekonomi Keluarga. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum, 3(2), 72–88. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/17194
  11. Setyaningrum, A., Hakim, A., & Sukanto. (2013). Kefektifan Pemberlakuan Surat Ijin Usaha Perdagangan (Siup) Bagi Pemberdayaan Usaha Kecil (Studi Kasus pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Malang dan Sentra Usaha Kecil Keripik Tempe Sanan). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 1(5), 927–933.
  12. Utami, E., & Huda, N. N. (2020). Optimalisasi Performa Majelis Ekonomi dan Kewirausahan Pimpinan Cabang Aisyiyah Kraton Yogyakarta. Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 819–826. https://eprints.uad.ac.id/41680/1/5234-12372-1-PB.pdf
  13. Vernia, D. M. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Intensi Berwirausaha Siswa Kelas XI SMK Mitra Bakti Husada Bekasi. Lectura: Jurnal Pendidikan, 9(2), 105–114. https://doi.org/https://doi.org/10.31849/lectura.v9i2.1593
  14. Yohanna, L., Insana, D. R. M., & Sondari, E. (2016). Upaya Peningkatan Usaha Masyarakat Melalui Pengurusan Perizinan Usaha Dan Merek. Surya : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 73–78. https://doi.org/10.37150/jsu.v2i1.52
  15. Yuwita, N., Sri astutik, siti badriyatul, & sri rahayu. (2021). Pendampingan Legalitas Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Melalui Sistem Online Single Submission Di Desa Lemahbang Kecamatan Sukorejo. Khidmatuna: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 41–48. https://doi.org/10.51339/khidmatuna.v2i1.322

Most read articles by the same author(s)