Main Article Content

Abstract

Background: Media sosial merupakan salah satu media yang berkembang paling pesat. Sekitar 70% dari pengguna internet diseluruh dunia, juga aktif dalam media sosial. Media sosial seperti Facebook dan Twitter, sampai saat ini masih sangat tinggi tingkat penggunanya. Penggunaan media sosial telah menyebabkan segudang masalah apalagi dengan penerapan UU ITE yang belakangan ini juga sangat sering dibicarakan di Indonesia, antara lain pergeseran budaya dari budaya tradisional menjadi budaya digital. Generasi yang tumbuh dalam budaya digital memiliki kecenderungan bersifat menyendiri (desosialisasi). Metode: Pendekatan yang akan dilakukan adalah dengan memberikan pembelajaran atau pengetahuan tentang pentingnya orang tua, memiliki kemampuan melek media, atau bersikap kritis terhadap media dan arti pentingnya media sosial, UU ITE dan Hoax. Hasil: Namun bagaikan pedang bermata dua, disatu sisi media sosial juga memiliki banyak manfaat. Pengabdian ini dibuat untuk membahas segala permasalahan yang ditimbulkan pada media sosial dan bertujuan agar media sosial dapat digunakan dengan lebih bijak dengan menggunakan metode literatur bersifat deskriptif-analitis dan tidak bertentangan dengan UU ITE. Kesimpulan: Hasil dan kesimpulan dalam pengabdian ini, semoga bisa dirasakan oleh masyarakat umum yang ada di sekitar kampus Universitas Malikussaleh.

Keywords

Social Media; UU-ITE; Hoax; Digital Ethnography; Google; Media Sosial; UU-ITE; Hoax; Digital Ethnography; Google;

Article Details

How to Cite
Fadlisyah, Abdullah, D., Nurdin, Barus, M. F. A., & Riansyah, M. . (2022). Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial Serta Implementasi UU-ITE Terhadap Pencegahan Hoax . Jurnal SOLMA, 10(3), 612–621. https://doi.org/10.22236/solma.v10i3.9451

References

Read More

Most read articles by the same author(s)