Main Article Content

Abstract

Manfaat kunyit tak terbatas pada makanan serta minuman. Bumbu dapur kaya manfaat ini juga digunakan untuk merawat kecantikan wajah. Kandungan vitamin dan nutrisi di dalam kunyit diyakini bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit seperti bisul, campak, alergi, dan sebagainya. Kulit yang sensitif terhadap bahan-bahan kimia, bisa menggunakan kunyit sebagai alternatif perawatan wajah yang aman. Kunyit juga mampu membuat wajah terlihat lebih cerah, kunyit bisa mencegah penuaan dini karena aktifitas antioksidannya yang tinggi. Warga binaan Lapas Wanita Pondok Bambu Jakarta perlu diberi ketrampilan sebagai bekal untuk melangsungkan kehidupan setelah selesai menjalani masa hukuman. Salah satu ketrampilan yang dapat dijadikan usaha adalah pembuatan masker dari bahan alam. Tujuan dilaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan penyuluhan dan pelatihan mengenai manfaat obat/bahan tradisional dan memberikan ketrampilan pembuatan masker dari bahan alam. Manfaat dari kegiatan ini adalah upaya meningkatkan pengetahuan mitra mengenai manfaat obat tradisional dan upaya untuk memberikan ketrampilan pembuatan masker kecantikan dari bahan alam yang bernilai jual sehingga nantinya dapat menjadi usaha bagi warga binaan. Bahan uji utama yang digunakan adalah kunyit dan bahan tanaman obat lain. Target dan luaran dari program PKM ini adalah : a) Terciptanya kelompok masyarakat yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang manfaat bahan alam bagi kecantikan. b) Terciptanya ketrampilan untuk melakukan pembuatan masker kecantikan dari bahan alam


 

Keywords

Keywords: Beauty masks,  traditional, women's prisons, business Kata kunci : Masker kecantikan,  tradisional, lapas wanita, wirausaha

Article Details

How to Cite
Ladeska, V., Ema Dewanti, & Rini Prastiwi. (2021). Pelatihan Pembuatan Masker Kecantikan Dari Bahan Alam Bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu Jakarta Timur. Jurnal SOLMA, 10(1s), 301–312. https://doi.org/10.22236/solma.v10i1s.5167

References

    Anonim, 1986. Sediaan Galenik, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
    BPOM RI, 2010. Acuan Sediaan Herbal, volume ke 5 edisi pertama.
    Muhlisah, Fauziah. (2011). Tanaman Obat Keluarga. Penebar Swadaya Jakarta.
    Departemen Kesehatan RI. (1995). Materia medika Indonesia jilid VI. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia: 333-337.
    Departemen Kesehatan RI. (2000). Parameter Standar Umum Ekstrak Tumbuhan Obat. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
    Departemen Kesehatan RI. (2002). Buku Panduan Teknologi Ekstrak. Jakarta: Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan.