Main Article Content

Abstract

Background: Rendahnya pengelolaan aset desa wisata masih menjadi kendala utama terhadap pengembangan desa yang optimal.  Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kolektifitas kelompok masyarakat atau lembaga terkait dalam mengoptimalkan pengelolaan aset desa wisata di Desa Pilang. Metode: Kegiatan ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Asset Based Community Development (ABCD) yang meliputi tahap persiapan, tahap pelaksanaan, tahap pemantauan, dan tahap evaluasi. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, Forum Group Discussion (FGD), dan dokumentasi, analisis data melalui kondensasi data dan penarikan kesimpulan.  Hasil: Kegiatan pengabdian masyarakat dianggap berjalan efektif dan mampu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan aset desa dimana masyarakat sudah mulai berupaya dan menyusun langkah awal dalam mengembangkan desa wisata. Kesimpulan: Kegiatan ini menjadi penunjang dalam meningkatkan kemandirian masyarakat dalam upaya pengembangan desa wisata yang optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dan mendorong laju perekonomian masyarakat Desa Pilang.

Keywords

Aset Desa Wisata Masyarakat Desa Asset Tourism Village Villagers

Article Details

How to Cite
Nirmalasari, R., & Ravieq, F. R. A. (2024). Optimalisasi Aset Desa Pilang Sebagai Desa Wisata Di Kabupaten Pulang Pisau. Jurnal SOLMA, 13(1). https://doi.org/10.22236/solma.v13i1.12383

References

  1. Dewi, P. E. D. M., Prayudi, M. A., & Saputra, K. A. K. (2017). Hubungan kualitas pengelolaan aset desa dan pendapatan asli desa (Studi pada desa-desa di Kabupaten Buleleng – Bali). In Seminar Nasional Riset Inovatif, 5(3), 253–260.
  2. Firmansyah, A. (2018). Pengelolaan Aset Desa di Kabupaten Tangerang. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 6(1), 1–8. https://doi.org/10.37641/jiakes.v6i1.58
  3. Handayani, I. (2022). Aset desa dan pengelolaannya. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-sumseljambibabel/baca-artikel/15244/Aset-Desa-dan-Pengelolaannya.html
  4. Indra Wiratma, & Sri Wahyuni. (2022). Collaborative Governance dalam Pengelolaan Aset Desa Wisata Watu Rumpuk di Desa Mendak Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun. Public Sphere Review, 1(1), 9–14. https://doi.org/10.30649/psr.v1i1.22
  5. Kushartono, T., Rohayatin, T., Kurnia, D., Wulandari, W., & Munawaroh, S. (2022). Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Melalui Tata Kelola Aset Desa. Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(3), 451. https://doi.org/10.30651/aks.v6i3.12963
  6. Nur, M., Seran, M. S. B., & Atok, F. (2021). Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Pada Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten Timor Tengah Utara. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 382–386. https://doi.org/10.31949/jb.v2i1.614
  7. Nuzula, N. F., Junining, E., Purwaningtyas, I., & Hartono, D. (2021). Business model untuk menciptakan strategi business longevity bagi kampung wisata. Transformasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 17(1), 49–64. https://doi.org/10.20414/transformasi.v17i1.3102
  8. Pangestu, R. A., & Suranto. (2018). Kewenangan Desa Dalam Pengelolaan Pariwisata Untuk Mendukung Peningkatan Pendapatan Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten. Res Publica, 2(1), 13–27.
  9. Perpu. (2014). UU No. 6 Tahun 2014. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014
  10. Pobela, R. W., Karamoy, H., & Lambey, L. (2017). Analisis Pengelolaan Aset Desa di Kota Kotamobagu. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “Goodwill,” 8(2), 203–212. https://doi.org/10.35800/jjs.v8i2.18060
  11. Risnawati, D. (2017). Pengelolaan Aset Desa dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan di Desa Krayan Bahagia Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser. EJournal Ilmu Pemerintahan, 5(1), 199–212.
  12. Salvatore, R., Chiodo, E., & Fantini, A. (2018). Tourism transition in peripheral rural areas: Theories, issues and strategies. Annals of Tourism Research, 68(November 2016), 41–51. https://doi.org/10.1016/j.annals.2017.11.003

Most read articles by the same author(s)