Main Article Content

Abstract

Background: Setiap pelaku usaha bisnis menempatkan kepentingan bisnis di prioritas utama. Masih ada beberapa aspek lain yang perlu difikir dan diikutsertakan diantaranya aspek hukum dan manajemen khususnya bagi pelaku usaha brem di wilayah Kabupaten Madiun. Tujuan kegiatan ini untuk mengadakan penyuluhan dan pendampingan terkait Pengelolaan Bisnis dan Aspek Legalitas Pada Kelompok UKM Produsen Brem Di Desa Bancong Metode: Pengabdian dilakukan dengan memberikan penyuluhan dan pendampingan berdasarkan yuridis-empiris. Hasil: Aspek hukum dan aspek manajemen sangat penting bagi penyelenggaraan kegiatan bisnis UKM. Aspek hukum pada UKM terkait bentuk badan usaha, perizinan, kekaryawanan atau SDM (sumber daya manusia), perjanjian/kontrak, pertanahan, jaminan kesehatan, permodalan dan kekayaan intelektual seperti merek. Aspek manajemen pada UKM terkait dengan keberadaan tata kelola perusahaan, struktur organisasi, bussiness plan, audit perusahaan, pemasaran, pembukuan, dan pertanggung jawaban/laporan. Aspek hukum pada UKM terkait bentuk badan usaha, perizinan, kekaryawanan atau SDM (sumber daya manusia), perjanjian/kontrak, pertanahan, jaminan kesehatan, permodalan dan kekayaan intelektual seperti merek sedangkan Aspek manajemen pada UKM terkait dengan keberadaan tata kelola perusahaan, struktur organisasi, bussiness plan, audit perusahaan, pemasaran, pembukuan, dan pertanggung jawaban/laporan.

Article Details

How to Cite
Arrizal, N. Z., Sari, S. D., Kharisma, B. U., Eviningrum, S., Hasanah, K., Widyawati, I., & Sofyantoro, S. (2022). Pendampingan Pengelolaan Bisnis dan Aspek Legalitas Pada Kelompok UKM Produsen Brem Di Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Jurnal SOLMA, 11(3), 503–509. https://doi.org/10.22236/solma.v11i3.10707

References

Read More