Main Article Content

Abstract

Upaya peningkatan kesehatan bagi masyarakat sangat penting. Hal ini diperkuat dengan dicanangkannya DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang Obat dengan benar) oleh Ikatan Apoteker Indonesia dan GEMA CERMAT (Gerakan Masyarakat Cerdas Akan Obat) oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, agar masyarakat mampu memahami dan dapat melaksanakannya dalam upaya peningkatan kesehatan di lingkungan rumah dan sekolah. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi, informasi, edukasi dan penyuluhan dilingkungan Sekolah Dasar Muhammadiyah 08 Plus dan 09 Plus Duren Sawit Jakarta Timur. Target yang ingin dicapai yaitu para wali murid dan civitas akademika SD Muhammadiyah 08 Plus dan 09 Plus Duren Sawit Jakarta Timur. Metode yang dilakukan beberapa tahap meliputi : pre test, penyampaian materi pengabdian, simulasi dengan alat peraga, diskusi dan tanya jawab, diakhiri dengan post test. Hasil Pre Test dan Post Test yang diperoleh dianalisa secara statistik menggunakan Uji T-test dengan taraf kepercayaan 95% (α=0,05). Berdasarkan hasil analisa diperoleh hasil yang sangat signifikan yaitu 0,000. Pengolahan data dengan pendekatan secara teoritis dan analisa secara statistik dapat disimpulkan bahwa semua peserta belum mengetahui, memahami dan mengenal DAGUSIBU dan GEMA CERMAT, tetapi dengan adanya kegiatan sosialisasi ini peserta memahami akan pentingnya kesehatan.

Keywords

DAGUSIBU GEMA CERMAT Sekolah Dasar Muhamamdiyah

Article Details

How to Cite
Yati, K., Prisiska, F., & Sulistyaningsih, E. (2019). Sosialisasi dan Penyuluhan Tentang Dagusibu dan Gema Cermat di Sekolah Dasar Muhammadiyah Jakarta Timur. Jurnal SOLMA, 8(1), 127–135. https://doi.org/10.29405/solma.v8i1.1058

References

    Anonim. (2016). BPOM : Waspadai Iklan Obat yang Menyesatkan. www.ikatanapotekerindonesia.net. Diakses 25 Januari 2018.
    Anonim. (2017). Gema Cermat Bantu Masyarakat Pahami Penggunaan Obat Yang Rasional. www.diskes.baliprov.go.id. Diakses 25 Januari 2018.
    Kementrian Kesehatan RI. (2015). Cara Penggunaan Obat. Jakarta: Dirjen Binfar Kemenkes RI.
    Anonim. (1994). Keputusan Menkes RI No. 386/Menkes/SK/IV/1994 Tentang Pedoman Periklanan: Obat Bebas, Obat Tradisional, Alat Kesehatan, Kosmetik, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dan Makanan-Minuman.
    Yati, K., Hariyanti, Dwitiyanti, Lestari, Pramulani Mulya. (2018). Pelatihan Pengelolaan Obat yang Tepat dan Benar di UKS Sekolah-Sekolah Muhammadiyah Wilayah DKI Jakarta. Jurnal SOLMA, 1(01), 42-49.

Most read articles by the same author(s)