Isi Artikel Utama

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam perspektif Islam pada lembaga pendidikan pesantren yaitu Pondok Pesantren Mambaus Sholihin. Penerapan kelima prinsip GCG pada Pondok Pesantren Mambaus Sholihin menggunakan dasar hukum yang berpedoman pada perundang-undangan yang telah berlaku serta dikaitkan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadist. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif yang mengumpulkan data melalui tanya jawab dan bertatap muka secara langsung dengan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG dalam perspektif Islam sudah diterapkan dengan sangat baik, meski kedepannya tetap harus terus diperbaiki demi kemajuan dan perkembangan pondok pesantren.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Anggita Rahmah, A. A., Aviana Ningrum, S. M., Handini, N., Maulana, S. B., Kusumaningtias, R., & Kusumaningsih, A. (2023). IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DALAM PERSPEKTIF ISLAM PADA LEMBAGA PENDIDIKAN PESANTREN (STUDI KASUS PESANTREN MAMBAUS SHOLIHIN SUCI, MANYAR, GRESIK). Ekonomi Islam, 14(2), 137–157. https://doi.org/10.22236/jei.v14i2.9345