Isi Artikel Utama
Abstrak
Perkembangan teknologi berpengaruh terhadap perkembangan bisnis online atau e-commerce, dapat mempermudahkan konsumen dalam melakukan aktivitas jual beli. Maraknya jual beli online mengakibatkan tingkatnya kriminalitas yang terjadi. Dikarenakan kurangnya penerapan etika bisnis Islam yang diterapkan. Penerapan etika bisnis Islam diterapkan pertamakali oleh Rasulullah saw yang berprilaku adil, jujur dan amanah dalam melakukan aktivitas bisnisnya. Metode pendekatan kualitatif digunakan oleh penulis dalam melaksanakan penelitian ini, dimana mengkonsep etika bisnis Islam terhadap jual beli online dalam perspektif Fiqih dan Fatwa DSN-MUI NO.05/DSN-MUI/IV/2000. Dalam mengkonsep, peneliti menggunakan analisis deskriptif yang bertujuan untuk memudahkan peneliti dalam menganalisis penelitian di PT.Hijup.com. Berdasarkan analisis deskriptif dalam mengelola etika bisnis Islam pada jual beli online, menunjukkan bahwa etika bisnis Islam terhadap jual beli online sesuai dengan Fiqih dan Fatwa DSN-MUI NO.05/DSN-MUI/IV/2000 yang telah diterapkan pada PT Hijup.com. Kesesuaian yang diterapkan karena hijup membangun SDM dan mitra bisnis yang baik serta terdapatnya inovasi-inovasi baru dalam melakukan service yang sesuai dengan penerapan etika bisnis Islam.
Kata kunci : Etika Bisnis Islam, Jual Beli Online, Fiqih dan Fatwa DSN-MUI NO.05/DSN-MUI/IV/2000, PT Hijup.com
Rincian Artikel
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).