Main Article Content

Abstract

Background: Bencana yang terjadi saat ini yaitu erupsi pada Gunung Semeru, sehingga para korban sangat membutuhkan bantuan sosial dan LDP (Layanan Dukungan Psikososial). Titik sorot pengabdian masyrakat kali ini adalah pada membantu korban jiwa, erupsi Gunung Semeru yang terdampak yaitu 3.697 jiwa, sehingga banyak korban yang mengungsi di beberapa Pos Komando (Posko), di wilayah Kabupaten Lumajang. Tujuan pengabdian masyrakat ini adalah untuk memberikan penyuluhan pada korban erupsi Gunung Semeru melalui LDP (Layanan Dukungan Psikososial) di Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Metode: Subjek dalam penelitian ini yaitu korban yang terdampak erupsi Gunung Semeru, berjumlah 30 orang yang berada di Posko Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, menggunakan metode ceramah, paparan dan diskusi interaktif. Hasil: Hasil penyuluhan yang sudah dilakukan, yaitu diperoleh data sebesar 80% pemberian LDP ini kepada para korban dapat memulihkan kondisi kesehatan mental dan 100% pemberian LDP kepada para korban lebih produktif dalam menjalani hidupnya. Kesimpulan: Para korban dalam penyuluhan 100% dapat kembali pulih serta memiliki komitmen untuk masa depan.

Keywords

Counseling Eruption victims LDP (psychosocial support services). Korban Erupsi LDP (Layanan Dukungan Psikososial); Penyuluhan

Article Details

How to Cite
Tri Hariyani, I. ., Diana Fitri, N., Kartika Prameswari, N., & Purnama Sari, D. (2022). Penyuluhan Korban Erupsi Gunung Semeru Melalui LDP (Layanan Dukugan Psikososial): penyuluhan korban erupsi gunung semeru . Jurnal SOLMA, 11(1), 103–112. https://doi.org/10.22236/solma.v11i1.8189

References

  1. Afrianto, D. (2014). Pengaruh Penyuluhan Terhadap Pengetahuan , Sikap Dan Tindakan Petani Paprika Di Desa Kumbo - Pasuruan Terkait Penggunaan Alat Pelindung Diri ( APD) Dari Bahaya Pestisida. Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Program Studi Kesehatan Masyarakat. Fakultas Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Jakarta, 1–126.
  2. BNPB. (2007). Undang-Undang No.24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.
  3. Depdagri. (2003). Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131 Tahun 2003 tentang Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi di Daerah. Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa.
  4. Kartasapoetra, A. G. (2007). Teknik Penyuluhan. Bumi Aksara.
  5. Keliat, C. (2011). Keperawatan Kesehatan Jiwa Komunitas. EGC.
  6. Legg. (2012). What is psychosocial care and how can nurse better provide it to adult oncology patient. Australian. Journal of Advanced Nursing, 28(8).
  7. Lisnawati, I. (2022). Layanan Dukungan Psikososial pada Petugas Covid019. Jurnal Pengabdian Mandiri, 1(2), 205–210.
  8. Lucie, S. (2005). Teknik Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat. Ghalia Indonesia.
  9. Matura. (2011). Pedoman Nasional Manajemen Bencana di Indonesia. Gama Media.
  10. Putri, A. A. N., & Suryanto. (2019). Model layanan Psikososial (Psychosocial Care) dalam Perawatan Paliatif pada Pasien kanker Payudara. Prosising Seminar Nasional 2020 Fakultas Psikologi UMBY, 98–109.
  11. Rastini, N. K., & Marwati, N. M. (2018). Perbedaan Penggunaan Metode Ceramah dengan Metode Ceramah Kombinasi Media Video terhadap Pengetahuan dan Tindakan Cuci Tangan Pakai Sabun Siswa. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 8(1), 13–22. https://doi.org/10.1056/nejmoa1407279
  12. Subejo. (2010). Penyuluhan Erupsi. Extention.