Main Article Content

Abstract

Kini, remaja milenial lebih suka mengakses informasi dari media daring melalui telepon pintarnya. Sayangnya, media daring dalam menulis berita, khususnya tentang perempuan, cenderung tidak memperhatikan Kode Etik Jurnalistik. Alih-alih menampilkan perempuan sebagai mahluk mulia, media massa justru memandang perempuan sebagai warga kelas dua yang rendah derajatnya. Padahal sesuai dengan fungsinya, media massa harus menurunkan nilai-nilai yang baik kepada pembacanya. Ketika media massa menampilkan perempuan sebagai mahluk rendah, maka hal ini dapat berdampak buruk pada pembaca remaja. Mereka tidak memahami tentang kesetaraan dan keadilan gender, namun sebaliknya ”belajar” untuk mendiskriminasikan perempuan. Untuk meningkatkan pemahaman para remaja tentang kesetaraan gender, Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan kepada Masyarakat UHAMKA (LPPM UHAMKA) bekerja sama dengan SMA Muhammadiyah 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengadakan pelatihan literasi digital tentang kesetaraan gender. Tujuannya untuk mengedukasi para siswa agar memiliki pemahaman tentang kesetaraan gender dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Metode pelaksanaan pelatihan dilakukan dengan ceramah, menonton film tentang kekerasan dalam berpacaran, menganalisis berita-berita kriminal yang menyudutkan perempuan, dan diskusi. Simpulan: para peserta sudah memahami konsep kesetaraan gender, namun mereka belum dapat menghubungkan benang merah antara konsep gender dengan praktik ketidaksetaraan gender.

Keywords

news of women, gender equality, online media berita kriminal kesetaraan gender media daring perempuan

Article Details

How to Cite
Mustika, S. ., Tellys Corliana, & Andys Tiara. (2021). Pelatihan Literasi Media tentang Kesetaraan Gender bagi Siswa SMA Muhammadiyah 3 Jakarta Selatan. Jurnal SOLMA, 10(1s), 207–215. https://doi.org/10.22236/solma.v10i1s.5550

References

Read More