Main Article Content

Abstract

Kini, remaja milenial lebih suka mengakses informasi dari media daring melalui telepon pintarnya. Sayangnya, media daring dalam menulis berita, khususnya tentang perempuan, cenderung tidak memperhatikan Kode Etik Jurnalistik. Alih-alih menampilkan perempuan sebagai mahluk mulia, media massa justru memandang perempuan sebagai warga kelas dua yang rendah derajatnya. Padahal sesuai dengan fungsinya, media massa harus menurunkan nilai-nilai yang baik kepada pembacanya. Ketika media massa menampilkan perempuan sebagai mahluk rendah, maka hal ini dapat berdampak buruk pada pembaca remaja. Mereka tidak memahami tentang kesetaraan dan keadilan gender, namun sebaliknya ”belajar” untuk mendiskriminasikan perempuan. Untuk meningkatkan pemahaman para remaja tentang kesetaraan gender, Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan kepada Masyarakat UHAMKA (LPPM UHAMKA) bekerja sama dengan SMA Muhammadiyah 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengadakan pelatihan literasi digital tentang kesetaraan gender. Tujuannya untuk mengedukasi para siswa agar memiliki pemahaman tentang kesetaraan gender dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Metode pelaksanaan pelatihan dilakukan dengan ceramah, menonton film tentang kekerasan dalam berpacaran, menganalisis berita-berita kriminal yang menyudutkan perempuan, dan diskusi. Simpulan: para peserta sudah memahami konsep kesetaraan gender, namun mereka belum dapat menghubungkan benang merah antara konsep gender dengan praktik ketidaksetaraan gender.

Keywords

news of women, gender equality, online media berita kriminal kesetaraan gender media daring perempuan

Article Details

How to Cite
Mustika, S. ., Tellys Corliana, & Andys Tiara. (2021). Pelatihan Literasi Media tentang Kesetaraan Gender bagi Siswa SMA Muhammadiyah 3 Jakarta Selatan. Jurnal SOLMA, 10(1s), 207–215. https://doi.org/10.22236/solma.v10i1s.5550

References

    Ardiyanto, Elvinaro, Lukiati Komala, dan Siti Karlinah. (2009). Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

    Boediarsih, Zahroh Shaluhiyah, Syamsulhuda BM. (2016). Persepsi Remaja tentang Peran Gender dan Gender Seksualitas di Kota Semarang. Jurnal Promosi Kesehatan Indonesia Vol. 11 / No. 1 / Januari 2016. Hal 28-37

    Buletin APJJI edisi 40, Mei 2019. Survei APJII yang Ditunggu-tunggu: Penetrasi Internet Indonesia 2018.

    Eriyanto. (2000). Analisis Wacana, Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: LkiS.

    Hunter, Richard. (2002). World without Secrets. Business, Crime, and Privcay in the Age of Obiquitous Computing. New York: Wiley.

    Janu, Arbain, NurAzizah, dan Ika Novita Sari. (2015). Pemikiran Gender Menurut Para Ahli: Telaah atas Pemikiran Amina Wadud Muhsin, Asghar Ali Engineer, dan Mansour Fakih. Jurnal SAWWA Volume 11, Nomor 1, Oktober 2015, hal 75-94

    Kriyantono. (2019). Ilmu Komunikasi, Filsafat dan Etika Ilmunya serta Perspektif Islam. Jakarta: Prenada Group.

    Lindiwe. (2004). Gender Representation in Media dalam Swazi Observer edisi 25 Februari 2004

    Mangiang, Masmimar dalam Iskandar, Maskun dan Atmakusumah (ed). (2014). Panduan Jurnalistik Praktis.Jakarta: LPDS dan Djarum Foundation.

    Mulyana, Deddy. (2007). Pengantar Ilmu Komunikasi. Bandung: Remaja Rosda Karya

    Farida, Nuke. (2013). Hegemoni Patriarkhi di Media Massa. UG Jurnal Vol. 7 No. 08 Tahun 2013. Hal 28-33

    Nasrullah, Rulli. (2018). Media Sosial, Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

    Severin, Werner J, James W. Tankard, Jr. (2001). Teori Komunikasi. Sejarah, Metode, dan Terapan di Dalam Media Massa. (edisi Terjemahan). Jakarta: Kencana Prenada Group.

    Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran.

    West, Richard dan Lynn H. Turner. (2017). Pengantar Teori Komunikasi Analisis dan Aplikasi (edisi terjemahan). Jakarta: Salemba Humanika.

    Wiwik S. (2003). Gender & Media. http://www.duniaesai.com/gender/gender6.hm Diakses pada 30 Agustus 2020 pukul 21.15