Main Article Content

Abstract

Gangguan jiwa di masyarakat Dusun Jogonalan Kidul, Desa Tirtonirmolo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta terus mengalami peningkatan. Kurangnya pengetahuan kader jiwa terhadap pengenalan gejala gangguan jiwa dan cara mendeteksi dini gangguan jiwa tersebut menyebabkan semakin tingginya angka gangguan jiwa di masyarakat yang tidak terdeteksi. Melalui Psikoedukasi MELADENI kepada kader jiwa, diharapkan kader jiwa dapat meningkatkan peran dan fungsinya terkait mengenali gejala gangguan jiwa serta mampu meningkatkan kemampuan untuk dapat mendeteksi lebih dini gangguan jiwa yang ada di masyarakat. Hasil dari intervensi ini menunjukkan bahwa sebagian besar kader jiwa memahami pentingnya kesehatan jiwa, mampu membedakan setiap gangguan jiwa, serta mampu meningkatkan peran dan fungsinya sebagai kader jiwa.

Article Details

How to Cite
Bahar, R. N. A., & Martaria Rizky Rinaldi. (2021). Psikoedukasi Kader Jiwa: MELADENI Gangguan Jiwa di Masyarakat Dusun Jogonalan Kidul, Desa Tirtonirmolo, Kabupaten Bantul. Jurnal SOLMA, 10(3), 494–503. https://doi.org/10.22236/solma.v10i3.5462

References

  1. Astuti, R., Amin, K., & Pnilih, S. (2014). Pengaruh Pelatihan Kader terhadap Peningkatan Pengetahuan Perawatan pada Gangguan Jiwa di Wilayah Puskesmas Sawangan Kabupaten Magelang. Journal of Holistic Nursing Science, 1(1), 13-21.
  2. Ayuningtyas, D., Misnaniarti, & Rayhani, M. (2018). Analisis Situasi Kesehatan Mental Pada Masyarakat di Indonesia dan Strategi Penanggulangannya. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 9(1), 1-10.
  3. Edi, E., Suwarsi, & Syafitri, E. (2016). Hubungan antara Peran Kader Jiwa dengan Motivasi Keluarga dalam Merawat Pasien Gangguan Jiwa di Wilayah Kerja Puskesmas Kotagede I. Medika Respati Jurnal. doi:https://doi.org/10.35842/mr.v0i0.62
  4. Hidayat, E., & Santoso, A. B. (2018). Upaya Peningkatan Kesehatan Jiwa Masayarakat Melalui Pelatihan Kader Kesehatan Jiwa di Kelurahan Sunyaragi Wilayah Kerja Puskesmas Sunyaragi Kota Cirebon. Pengabdian kepada Masyarakat Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya, 1-7.
  5. Idaiani, S., & Riyadi, E. I. (2018). Sistem Kesehatan Jiwa di Indonesia: Tantangan untuk Memenuhi Kebutuhan. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, 2(2), 70-80.
  6. Keliat, B., Helena, N., & Faridah, P. (2011). Manajemen Keperawatan Psikososial dan Kader Kesehatan Jiwa CMHN (Intermediate Course). Jakarta: EGC.
  7. Kementerian Kesehatan RI. (2014). Undang-undang Kesehatan Jiwa. Kemkes RI.
  8. Kurniawan, Y., & Sulistyarini, I. (2016). Komunitas SEHATI (Sehat Jiwa dan Hati) Sebagai Intervensi Kesehatan. INSAN: Jurnal Psikologi dan Kesehatan Mental, 1(2), 112-124. doi:10.20473/JPKM.v1i22016.112-124
  9. Livana, P., Ayuwatini, S., Ardiyanti, Y., & Suryani, U. (2018). Gambaran Kesehatan Jiwa Masyarakat. Jurnal Keperawatan, 6(1), 60-63.
  10. Novianty, A., & Hadjam, M. N. (2017). Literasi Kesehatan Mental dan Sikap Komunitas sebagai Prediktor Pencarian Pertolongan Formal. Jurnal Psikologi, 44(1), 50-65.
  11. Putri, A. W., Wibhawa, B., & Gutama, A. S. (2015). Kesehatan Mental Masyarakat Indonesia (Pengetahuan, dan Keterbukaan Masyarakat Terhadap Gangguan Kesehatan Mental). Prosiding KS: RISET & PKM, 2(2), 147-300.
  12. Putri, M. A. dkk. (2013). Era Baru Kesehatan Mental Indonesia: sebuah Kisah dari Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ). Jurnal Psikologi, 40(2), 169-180.
  13. Saputra, F. A., Ranimpi, Y. Y., & Pilakoannu, R. T. (2018). Kesehatan Mental dan Koping Strategi di Kudangan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah: Suatu Studi Sosiodemografi. Humanitas, 2(1), 63-74.
  14. Stuart, G. (2016). Principles and Practice of Psychiatric Nursing (8th ed). Elsevier Inc.
  15. Townsend, M. (2009). Psychiatric Mental Health Nursing: Concepts of Care in Evidence-Based Practice (6th ed). Philadelphia: F.A. Davis.