Main Article Content
Abstract
Background: Desa Mori mempunyai BUM Desa Gunung Jaya Mori yang sudah beroperasi dengan unit usaha pembenihan ikan air tawar serta usaha penampungan dan penyaluran air baku. Kendala yang dihadapi oleh BUM Desa Gunung Jaya Mori adalah belum adanya legalitas hukum. Tujuan dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah untuk membantu legalitas BUM Desa Gunung Jaya Mori. Metode: yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan metode empiris dengan pendekatan wawancara. Hasil: adanya penyelenggaraan Musyawarah Desa, penataan dan penyesuaian AD/ART, Perdes tentang BUM Desa dan tata lembaga BUM Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang selanjutnya dilakukan pendaftaran legalitas BUM Desa melalui sistem informasi kementerian desa. Kesimpulan: Dalam pendaftaran legalitas BUM Desa diperlukan sinergitas antara para pihak yang terlibat, yakni kepala desa, BPD, pengurus BUM Desa serta dukungan dari pendamping BUM Desa tingkat kecamatan.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
© 2022 Oleh authors. Lisensi Jurnal Solma, LPPM-Uhamka, Jakarta. Artikel ini bersifat open access yang didistribusikan di bawah syarat dan ketentuan Creative Commons Attribution (CC BY) license. (http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/).
References
- Aisyah, S., Sari, N., & Sumriyah, S. (2024). Kedudukan Badan Usaha Milik Desa yang Tidak di Daftarkan Badan Hukum. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 2(1), 257–265.
- Ash-shidiqqi, E., & Indrastuti, L. (2022). Revitalisasi Kelembagaan Bumdes Dalam Upaya Meningkatkan Kemandirian dan Ketahananan Desa. El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama, 10(01), 125–139.
- BPS, B. P. S. (2023). Bojonegoro dalam angka 2023. 1–180.
- Budiono, P., Rosalia, F., Makhya, S., Hertanto, H., Mariyana, T., Warganegara, A., Khairunisa, N., & Afero, D. (2023). Meningkatkan Persepsi Masyarakat dan Pengelola BUMDes tentang Pentingnya Kelestarian Lingkungan Hidup di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Repong Damar: Jurnal Pengabdian Kehutanan Dan Lingkungan, 2(1), 35–44.
- Friedman, L. M. (2019). Sistem Hukum: Perspektif Ilmu Sosial. Nusamedia.
- Kusdiyanto, M. A., & Pahlevy, R. R. (2024). Analisis Yuridis Pendirian BUMDes Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(1), 21.
- Nasution, H., & Agustin, S. A. (2020). Analisis aktivitas dan biaya lingkungan dalam mewujudkan green accounting pada bumdes setia asih. Jurnal Penelitian Teori & Terapan Akuntansi (PETA), 5(2), 17–35.
- Permatasari, A. G. (2020). Eksistensi Bumdes Dalam Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 12(2), 40–49.
- Pradnyani, N. L. P. S. P. (2019). Peranan badan usaha milik desa (Bumdes) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa Tibubeneng Kuta Utara. Juara: Jurnal Riset Akuntansi, 9(2).
- Purwaningsih, S. B., Mediawati, N. F., & Mursyidah, L. (2022). Legal Position of Village-Owned Enterprises as Legal Entities in Indonesian Legislation. Procedia of Social Sciences and Humanities, 3, 1408–1411.
- Riyanti, N. (2021). Optimalisasi Peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Singajaya Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Di Desa Bodas Kecamatan Watukumpul). Al-Idarah: Jurnal Manajemen Dan Bisnis Islam, 2(1), 80–93.
- Saefullah, E., Mukhlis, A., & Khaerudin, D. (2023). Penguatan Kapabilitas BUMDes “Sindangkarya” Desa Sindangheula Dalam Pengembangan Bisnis. IKRA-ITH ABDIMAS, 7(3), 104–109.
- Sani, K. R., & Syamsuddin, S. (2021). Sinergitas Pemerintah Desa Salohe dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Penyelenggaraan BUMDESA di Kabupaten Sinjai. Al Qisthi Jurnal Sosial Dan Politik, 107–129.
- Se, H., & Langga, L. (2021). Peranan BUMDes dalam Mendukung Perekonomian dan Meningkatkan Kesejateraan Masyarakat Desa Watusipi Kecamatan Ende Kabupaten Ende. RESONA: Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 5(1), 75–86.
- Sinarwati, N. K., Sujana, E., Kertiasih, N. K., & Al Insani, I. (2023). Digitalisasi Badan Usaha Milik Desa Dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata. PROSIDING SEMINAR NASIONAL UNARS, 2(1), 548–556.
- Tarigan, R., Harahap, R. H., & Kusmanto, H. (2024). Tata Kelola BUMDes Gajah Mandiri Desa Bakal Gajah Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairidalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Desa. PERSPEKTIF, 13(4), 994–1003.
- Utami, K. S., Tripalupi, L. E., & Meitriana, M. A. (2019). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam peningkatan kesejahteraan anggota ditinjau melalui kewirausahaan sosial. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 11(2), 498–508.
References
Aisyah, S., Sari, N., & Sumriyah, S. (2024). Kedudukan Badan Usaha Milik Desa yang Tidak di Daftarkan Badan Hukum. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 2(1), 257–265.
Ash-shidiqqi, E., & Indrastuti, L. (2022). Revitalisasi Kelembagaan Bumdes Dalam Upaya Meningkatkan Kemandirian dan Ketahananan Desa. El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama, 10(01), 125–139.
BPS, B. P. S. (2023). Bojonegoro dalam angka 2023. 1–180.
Budiono, P., Rosalia, F., Makhya, S., Hertanto, H., Mariyana, T., Warganegara, A., Khairunisa, N., & Afero, D. (2023). Meningkatkan Persepsi Masyarakat dan Pengelola BUMDes tentang Pentingnya Kelestarian Lingkungan Hidup di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Repong Damar: Jurnal Pengabdian Kehutanan Dan Lingkungan, 2(1), 35–44.
Friedman, L. M. (2019). Sistem Hukum: Perspektif Ilmu Sosial. Nusamedia.
Kusdiyanto, M. A., & Pahlevy, R. R. (2024). Analisis Yuridis Pendirian BUMDes Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(1), 21.
Nasution, H., & Agustin, S. A. (2020). Analisis aktivitas dan biaya lingkungan dalam mewujudkan green accounting pada bumdes setia asih. Jurnal Penelitian Teori & Terapan Akuntansi (PETA), 5(2), 17–35.
Permatasari, A. G. (2020). Eksistensi Bumdes Dalam Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 12(2), 40–49.
Pradnyani, N. L. P. S. P. (2019). Peranan badan usaha milik desa (Bumdes) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa Tibubeneng Kuta Utara. Juara: Jurnal Riset Akuntansi, 9(2).
Purwaningsih, S. B., Mediawati, N. F., & Mursyidah, L. (2022). Legal Position of Village-Owned Enterprises as Legal Entities in Indonesian Legislation. Procedia of Social Sciences and Humanities, 3, 1408–1411.
Riyanti, N. (2021). Optimalisasi Peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Singajaya Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Di Desa Bodas Kecamatan Watukumpul). Al-Idarah: Jurnal Manajemen Dan Bisnis Islam, 2(1), 80–93.
Saefullah, E., Mukhlis, A., & Khaerudin, D. (2023). Penguatan Kapabilitas BUMDes “Sindangkarya” Desa Sindangheula Dalam Pengembangan Bisnis. IKRA-ITH ABDIMAS, 7(3), 104–109.
Sani, K. R., & Syamsuddin, S. (2021). Sinergitas Pemerintah Desa Salohe dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Penyelenggaraan BUMDESA di Kabupaten Sinjai. Al Qisthi Jurnal Sosial Dan Politik, 107–129.
Se, H., & Langga, L. (2021). Peranan BUMDes dalam Mendukung Perekonomian dan Meningkatkan Kesejateraan Masyarakat Desa Watusipi Kecamatan Ende Kabupaten Ende. RESONA: Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 5(1), 75–86.
Sinarwati, N. K., Sujana, E., Kertiasih, N. K., & Al Insani, I. (2023). Digitalisasi Badan Usaha Milik Desa Dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata. PROSIDING SEMINAR NASIONAL UNARS, 2(1), 548–556.
Tarigan, R., Harahap, R. H., & Kusmanto, H. (2024). Tata Kelola BUMDes Gajah Mandiri Desa Bakal Gajah Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairidalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Desa. PERSPEKTIF, 13(4), 994–1003.
Utami, K. S., Tripalupi, L. E., & Meitriana, M. A. (2019). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam peningkatan kesejahteraan anggota ditinjau melalui kewirausahaan sosial. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 11(2), 498–508.