Main Article Content

Abstract

Background: Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung legalitas dan pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. Namun, banyak pelaku usaha rakyat yang belum memahami prosedur dan pentingnya memiliki NIB sebagai syarat untuk memperoleh akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UKM dalam proses pembuatan NIB, guna meningkatkan aksesibilitas mereka terhadap kredit usaha yang disediakan oleh pemerintah. Metode: Metode kegiatan ini melibatkan mitra yaitu kader karang taruna sejumlah 6 orang dan peserta sosialisasi sejumlah 15 orang. Pendampingan dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan teknis, serta pendampingan langsung kepada pelaku UMKM dalam setiap tahapan pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Data diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara dengan pelaku usaha di Desa Brumbungan Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Hasil: Hasil dari program ini menunjukkan peningkatan pemahaman dan keterampilan UMKM dalam mengurus legalitas usahanya serta kemudahan mereka dalam mengakses fasilitas KUR. Kesimpulan: Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pelaku usaha rakyat dapat lebih mudah mendapatkan pembiayaan usaha dan mampu meningkatkan skala bisnis mereka secara berkelanjutan.

Article Details

How to Cite
Mubaroq, H., Mubaroq, A., Ifana, A., Izzatur Rohma, N. L., & Hoirullah, A. (2025). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Untuk Memperoleh Akses Kredit Usaha Rakyat Di Desa Brumbungan Lor, Kecamatan Gending. Jurnal SOLMA, 14(1). https://doi.org/10.22236/solma.v14i1.17684

References

Read More