Isi Artikel Utama

Abstrak

Background: Kecelakaan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja seringkali menjadi hal yang diabaikan oleh pemilik usaha dalam memberikan perlindungan kerja bagi pekerjanya. Masih banyak pekerja yang melakukan pekerjaan yang mengandung resiko yang tidak dilindungi dengan alat pelindung diri yang optimal. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pekerja dalam penggunaan APD untuk menjamin terlaksananya K3 di lingkungan kerja CV Gotama Jaya Sejahtera Lestari sehingga mampu memebrikan perlindungan yang maksimal bagi pekerja. Metode: Dilakukan Sosialisasi, Edukasi dan Pelatihan serta Pendampingan melalui Program SEOS dalam penerapan K3 CV Gotama Jaya Sejahtera Lestari. Hasil: Melalui Sosialisasi, pelatihan dan pendampingan, mitra berhasil dalam meningkatkan pengetahuan terkait dengan K3 dan peningkatan kemampuan serta kesadaran dalam penggunaan APD dalam melaksanakan pekerjaan. Kesimpulan: Kegiatan pengabdian ini berhasil dalam mencapai target capaian kegiatan yang diharapkan, dengan kesesuaian antara masalah yang dihadapi mitra dengan solusi dan metode yang diterapkan.

Kata Kunci

Alat Pelindung Diri Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekerja Alat Pelindung Diri Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekerja

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Julianti, L., & Sanjaya, I. K. A. (2025). Optimalisasi Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Melalui Program “SEOS” (Sosialisasi, Edukasi dan Optimal Safety) dalam Memberikan Perlindungan bagi Pekerja. Jurnal SOLMA, 14(2), 2386–2395. https://doi.org/10.22236/solma.v14i1.17056

Referensi

  1. Abram Tellurian Prastoto, Edy Soesanto, & Lintang Septy Fauzan. (2024). Implementasi Sistem Pengelolaan Management Resiko Untuk Perlindungan K3 Karyawan Perusahaan Berbasis Nilai Nilai Kebangsaan UUD 1945 di PT. Astra Honda Indonesia. Merkurius : Jurnal Riset Sistem Informasi Dan Teknik Informatika, 2(4), 10–19. https://doi.org/10.61132/Merkurius.V2i4.122
  2. Darmayanti, E. (2018). Perlidungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Perusahaan. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 3(2), 283. https://doi.org/10.33760/jch.v3i2.21
  3. Edigan, F. (2019). Hubungan Antara Perilaku Keselamatan Kerja Terhadap Penggunaan Alat Pelindung Diri (Apd) Pada Karyawan Ptsurya Agrolika Reksa Di Sei. Basau. JURNAL SAINTIS, 19(2), 61–70. https://doi.org/10.25299/saintis.2019.vol19(2).3741
  4. Erika, E., Colia, E. S., Ramli, S., & Sugiarto, S. (2024). Hubungan Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri dan Perilaku Keselamatan Kesehatan Kerja dengan Kinerja Karyawan. Jurnal Keselamatan Kesehatan Kerja Dan Lingkungan, 5(1), 65–75. https://doi.org/10.25077/jk3l.5.1.65-75.2024
  5. Kasim, R. (2020). Dehumanisasi Pada Penerapan Hukum Pidana Secara Berlebihan (Overspanning van het Straftrecht). Jambura Law Review, 2(1), 1–29. https://doi.org/10.33756/jalrev.v2i1.2402
  6. Mayuni Devi, I. A. K. P., & Trianasari, T. (2021). Analisis Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Bagian Laboratorium Di PT Tirta Investama Aqua Mambal (Sebuah Kajian Dari Perspektif Manajemen Sumber Daya Manusia). Bisma: Jurnal Manajemen, 7(2), 303. https://doi.org/10.23887/bjm.v7i2.32512
  7. M.Ivan Mahdi. (2022). Kasus Kecelakaan Kerja di Indonesia Alami Tren Meningkat. https://dataindonesia.id/
  8. Nur Hidayanti, A., Zahro, N. I., Ashsifa, I., Kuncoro, M. T., & Tristianto, T. (2024). Pendampingan Strategi Digital Marketing dan Pengelolaan Aplikasi Keuangan pada UD Sumber Barokah. Jurnal SOLMA, 13(2), 1470–1479. https://doi.org/10.22236/solma.v13i2.14595
  9. Nus, M., Fahmi, S. M., Zidan, A., Ramadhan, S., Shofwa, M. N., Asari, M. F., & Ramadhan, Z. S. (2023). Analisis Implementasi Sistem Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pt Ultrajaya Milk Industri. Jurnal Logistic and Supply Chain (LOGIC), 2(1), 27–34.
  10. Prayogi, M. R., Haliwela, N. S., Valentino, M., & Pariella, G. (2024). Kedudukan Hak Cipta Sebagai Jaminan Hutang Pada Perjanjian Kredit Bank. Study Review, 1, 98–104. https://doi.org/10.47268/palasrev.v2i1.13782
  11. Program Studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta. (2017). Prosiding Seminar Nasional Hasil-Hasil Penelitian Dan Pengabdian Bidang K3 2017 Uns Pres. http://semnask3.fk.uns.ac.id/
  12. Rahmawati, e., romdhona, n., andriyani, a., & fauziah, m. (2022). Faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (apd) pada pekerja konstruksi di pt. Abadi prima intikarya proyek the canary apartment kota tangerang selatan tahun 2022. Environmental occupational health and safety journal, 3(1), 75. https://doi.org/10.24853/eohjs.3.1.75-88
  13. Razik Ilham, M., & Tri Yandy, E. (2024). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Dalam Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Di Disnakertransgi Dki Provinsi Jakarta) (Vol. 11, Issue 2).
  14. Riyadi, C. S., & Thalib, M. C. (n.d.). “Guarantee Of Legal Protection For Occupational Health And Safetyfor Construction Workers.” http://m.harnas.co/2017/03/01/kemenaker-
  15. Rofih, N. (2016). Implementasi Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bagi Pekerja Proyek Konstruksi di CV. Mupakat Jaya Teknik. JURISDICTIE, 7(1), 73. https://doi.org/10.18860/j.v7i1.3680
  16. Wartini, W., Sartika, I., Haryanti, T., & Ani, N. (2024). Alat Pelindung Diri Sebagai Upaya Mencegah Risiko Pada Pekerja Sablon Plastik Di Desa Bolon Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah. Jurnal SOLMA, 13(1), 402–408. https://doi.org/10.22236/solma.v13i1.13146
  17. Zahida, H. N., & Nugroho, A. A. (2024). Pekerja Work From Anywhere (Wfa). Jurnal Interpretasi Hukum, 5(1), 870–875. https://doi.org/10.55637/juinhum.5.1.8345.870-875