Main Article Content

Abstract

Background: Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) ini dilakukan dengan memberikan penyuluhan terkait praktik judi online. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya, ancaman, dan risiko dari praktik judi online. Metode: PkM ini dilakukan dengan metode pendidikan masyarakat, khususnya dalam bentuk penyuluhan dengan metode sosialisasi dan diskusi. Kegiatan ini bekerja sama dengan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Penyuluhan diikuti lebih dari 180 peserta dari civitas academia Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin dan umum. Persepsi peserta mengenai praktik judi online diambil sebagai data melalui pengisian formulir sebelum dan sesudah penyuluhan berlangsung. Hasil: Melalui pengambilan data yang telah dilakukan, terlihat hasil penyuluhan berupa peningkatan persepsi peserta terhadap bahaya judi online. Kesimpulan: Kegiatan PkM ini menjadi sikap tegas dan diharapkan dapat mendorong langkah berikutnya dalam pemberantasan praktik judi online yang merugikan masyarakat.

Keywords

Penyuluhan Literasi Digital Judi Online Penyuluhan Literasi Digital Judi Online

Article Details

How to Cite
Intansari, I., Uyun, L. F., Setiani, N., Suviyah, R., & Ghozali, A. S. (2024). Penyuluhan Literasi Digital dalam Pemberantasan Praktik Judi Online. Jurnal SOLMA, 13(3), 2086–2094. https://doi.org/10.22236/solma.v13i3.16631

References

Read More