Isi Artikel Utama
Abstrak
Background: Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Sejauh ini, pajak merupakan sumber utama pendapatan dalam negeri. Hal itu bisa dilihat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menaikkan rasio pajak, misalnya dengan melakukan penyuluhan tentang pajak, pengampunan pajak, bahkan melakukan tindakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak membayar pajak. Salah satu penyebab rasio penerimaan pajak masih rendah karena kesadaran dan mindset wajib pajak untuk membayar pajak relative masih rendah. Untuk itu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) megadakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) tentang edukasi dini wajib pajak kepada siswa/I SMK Negeri 1 Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pajak sebagai sumber penerimaan Negara, serta menanamkan tentang pentingnya kesadaran membayar pajak. Metode: Ceramah dan demontrasi yang disampaikan dengan perangkat lunak Power point. Hasil: Pemahaman siswa tentang pajak masih rendah ketika dilakukan pretest sebelum edukasi, dan meningkat setelah dilakukan post test setelah edukasi. Hal ini diperkuat dengan hasil berbagai tes dimana rata-rata nilai tes pemahaman perpajakan siswa sebelum sosialisasi adalah 3,12. Sedangkan rata-rata nilai post-test pemahaman perpajakan siswa sebesar 7,90. Kesimpulan: Kegiatan PkM mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa SMK Negeri 1 Teluk Mengkudu tentang pentingnya pajak dan pembayaran pajak.
Kata Kunci
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
© 2025 Oleh authors. Lisensi Jurnal SOLMA, LPPM-Uhamka, Jakarta. Artikel ini bersifat open access yang didistribusikan di bawah syarat dan ketentuan Creative Commons Attribution (CC BY) license. (http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/).
Referensi
- Agus, B. (2016). Pajak Itu Gampang, Loh. Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kementrian Keuangan RI.
- Ali, M. (2020). Statistika Parametrik Dasar (Uji Hubungan, Uji Perbedaan, dan Aplikasinya Menggunakan JASP. Inara Publisher.
- DJP. (2019). Laporan Kinerja DJP 2019. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak, 164. Retrived from: https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2020-02/LAKIN DJP 2019.pdf
- DJP. (2022). Laporan Kinerja DJP 2022. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak, 1–248. Retrived from: https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-04/LAKIN DJP 2016.pdf
- Echols, J. M., & Hassan, S. (1975). An English - Indonesian Dictionary. Cornell University Press.
- Firli, A., & Fanesa, A. (2022). The Influence of Financial Literacy and Income on Generation Z’s Interest in Using Fintech Lending: A Study in a Major City of Indonesia. Integrative Business and Economics Research, 11(2), 129–143.
- Harsono, B., Hendi, Prasetya Nazara, E., Tryany, J., Celia Natalia, S., & Frederica, V. (2022). Sejak Muda Sadar Pajak – Peran Generasi Milenial Dalam Peningkatan Pengetahuan Untuk Kepatuhan Wajib Pajak Demi Pemulihan Ekonomi. Prosiding National Conference for Community Service Project (NaCosPro), 4(1), 499–509. https://doi.org/10.37253/nacospro.v4i1.6997
- Iswahyudi, T. (2024). Tax Ratio RI Babak Belur Sejak 1980, Eks Dirjen Pajak Ungkap Sebabnya! Tedyiswahyudi.Com. Retrived from: https://tedyiswahyudi.com/2024/02/12/tax-ratio-ri-babak-belur-sejak-1980-eks-dirjen-pajak-ungkap-sebabnya/
- Jabid, A. W. (2023). Research in Business & Social Science Optimization of receiving tax and retribution in Ternate , North. 12(7), 312–322. https://doi.org/10.20525/ijrbs.v12i7.2844
- Keuangan, K. (2007). UU 28 TAHUN 2007 Perubahan Ketiga atas Undang-Undangan Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. kementrian Keuangan.
- Mardiasmo. (2011). Perpajakan, Edisi Revisi. Andi.
- Masri, I., Chasbiandani, T., Rasyid, D. K., & Nur’Aini, N. (2024). Reciprocal Relationship between Taxpayer’s Compliance and Governance Quality. International Journal of Economics and Financial Issues, 14(4), 131–137. https://doi.org/10.32479/ijefi.16279
- Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Graha Ilmu.
- Sari, E. W., Trisnasari, W. D., & Febriani, A. N. (2023). Membangun Budaya Sadar Pajak Pada Generasi Z. Madaniya, 4(1), 304–310. https://doi.org/10.53696/27214834.391
- Sudarto, T. A., & Dodik Juliardi. (2022). The effect of perceptions on tax evasion and tax sanction on ethical behaviour of accounting student compliance. International Journal of Research in Business and Social Science (2147- 4478), 11(10), 206–216. https://doi.org/10.20525/ijrbs.v11i10.2228
Referensi
Agus, B. (2016). Pajak Itu Gampang, Loh. Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kementrian Keuangan RI.
Ali, M. (2020). Statistika Parametrik Dasar (Uji Hubungan, Uji Perbedaan, dan Aplikasinya Menggunakan JASP. Inara Publisher.
DJP. (2019). Laporan Kinerja DJP 2019. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak, 164. Retrived from: https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2020-02/LAKIN DJP 2019.pdf
DJP. (2022). Laporan Kinerja DJP 2022. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak, 1–248. Retrived from: https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-04/LAKIN DJP 2016.pdf
Echols, J. M., & Hassan, S. (1975). An English - Indonesian Dictionary. Cornell University Press.
Firli, A., & Fanesa, A. (2022). The Influence of Financial Literacy and Income on Generation Z’s Interest in Using Fintech Lending: A Study in a Major City of Indonesia. Integrative Business and Economics Research, 11(2), 129–143.
Harsono, B., Hendi, Prasetya Nazara, E., Tryany, J., Celia Natalia, S., & Frederica, V. (2022). Sejak Muda Sadar Pajak – Peran Generasi Milenial Dalam Peningkatan Pengetahuan Untuk Kepatuhan Wajib Pajak Demi Pemulihan Ekonomi. Prosiding National Conference for Community Service Project (NaCosPro), 4(1), 499–509. https://doi.org/10.37253/nacospro.v4i1.6997
Iswahyudi, T. (2024). Tax Ratio RI Babak Belur Sejak 1980, Eks Dirjen Pajak Ungkap Sebabnya! Tedyiswahyudi.Com. Retrived from: https://tedyiswahyudi.com/2024/02/12/tax-ratio-ri-babak-belur-sejak-1980-eks-dirjen-pajak-ungkap-sebabnya/
Jabid, A. W. (2023). Research in Business & Social Science Optimization of receiving tax and retribution in Ternate , North. 12(7), 312–322. https://doi.org/10.20525/ijrbs.v12i7.2844
Keuangan, K. (2007). UU 28 TAHUN 2007 Perubahan Ketiga atas Undang-Undangan Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. kementrian Keuangan.
Mardiasmo. (2011). Perpajakan, Edisi Revisi. Andi.
Masri, I., Chasbiandani, T., Rasyid, D. K., & Nur’Aini, N. (2024). Reciprocal Relationship between Taxpayer’s Compliance and Governance Quality. International Journal of Economics and Financial Issues, 14(4), 131–137. https://doi.org/10.32479/ijefi.16279
Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Graha Ilmu.
Sari, E. W., Trisnasari, W. D., & Febriani, A. N. (2023). Membangun Budaya Sadar Pajak Pada Generasi Z. Madaniya, 4(1), 304–310. https://doi.org/10.53696/27214834.391
Sudarto, T. A., & Dodik Juliardi. (2022). The effect of perceptions on tax evasion and tax sanction on ethical behaviour of accounting student compliance. International Journal of Research in Business and Social Science (2147- 4478), 11(10), 206–216. https://doi.org/10.20525/ijrbs.v11i10.2228
