Main Article Content

Abstract

Background: Desa Guru Singa merupakan desa yang ada di Kabupaten Karo yang ditetapkan sebagai salah satu sentra pembangunan desa berbasis wisata. Tetapi sayangnya pemerintah desa dan masyarakat setempat belum menyadari betapa besar potensi desa wisata di desa mereka. Berdasarkan observasi lapangan tim pengabdian menemukan bahwa pengelolaan dan keterlibatan masyarakat sebagai pelaku wisata masih kurang ditambah lagi infrastruktur yang masih terbatas menuju objek wisata. Pengabdian ini bertujuan melatih masyarakat dan pemerintah desa dalam pengembangan dan pengelolaan desa wisata dengan membangun petunjuk-petunjuk menuju lokasi wisata dan promosi wisata melalui media sosial.  Metode: Pelaksanaan pengabdian dilakukan dengan persiapan, pemaparan materi, tutorial dan diskusi group (FGD) mengenai pegembangan, pengelolan dan promosi lokasi wisata serta pemberian bantuan penunjuk arah ke lokasi wisata. Hasil: Dampak langsung yang diperoleh masyarakat, pelaku wisata dan pemerintah desa adalah memperoleh bekal dalam pengembangan wisata, baik dari kerajinan industri, teknik foto dan editing yang kemudian dapat dikembangkan dalam mengelola desa wisata. Kesimpulan: Hasil dari PkM membuat masyarakat lebih tersedar dalam mengelola desanya sebagai  objek desa wisata guna untuk meningkatkan perekonomian mereka.

Keywords

Desa Guru Singa Pemberdayaan Masyarakat Potensi Wisata

Article Details

How to Cite
Indra, I. M., Nina Angelia, & Waridah Pulungan. (2023). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Wisata Desa Guru Singa Kabupaten Tanah Karo. Jurnal SOLMA, 12(3), 1588–1596. https://doi.org/10.22236/solma.v12i3.12962

References

  1. Bungin, Burhan (2003), Analisis Data Penelitian Kualitatif, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
  2. Bungin, Burhan (2015), Komunikasi wisata, pemasaran dan brand destinasi, PT. Aditya Andrebina Agung, Jakarta.
  3. Bungin, Burhan (2001), Metode Penelitian Kualitatif, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
  4. Damanik, J. dan Weber.F. (2006). Perencanaan Ekowisata. Yogyakarta : Andi.
  5. Gamal, Suwantoro (2004). Dasar-dasar Pariwisata. Yogyakarta: Andi
  6. Hadiwijoyo, S.S. (2012). Perencanaan Pariwisata Pedesaan Berbasis Masyarakat (Sebuah Pendekatan Konsep). Yogyakarta: Graha Ilmu.
  7. Hutasuhut, J., Bambang Hermanto, B., Tiara, S., (2021). Pemberdayaan Ibu-Ibu Rumah Tangga Pada Era New Normal Melalui Pemanfaatan Pekarangan Rumah Dengan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) Di Desa Saentis Kec.Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang. Prosiding Seminar Nasional Hasil Pengabdian: E-ISSN: 2621-5268.
  8. Mardikanto, Totok. 2014. CSR (Corporate Social Responsibility) (Tanggung jawab Sosial Korporasi). Bandung: Alfabeta.
  9. Moleong, Lexy, J, (2005), Metode Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
  10. Mustangin, Kusniawati, D, Islami, Nufa P., Setyaningrum, B., Prasetyawati, E, (2017). Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal Melalui Program Desa Wisata di Desa Bumiaji. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi: 2(1), 59-72. e-ISSN: 2548-4559, p-ISSN:2541-3988.
  11. Nurjanah, Firdaus, M., Samsir dan Rusmadi, A., (2020). Model Pengelolaan Komunikasi Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Di Kawasan Pariwisata Rupat Utara. Jurnal Riset Komunikasi (JURKOM): 3(2), 239-253. P-ISSN: 2615-0875, E-ISSN: 2615-0948.
  12. Nyoman S. Pendit (2003). Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana. Jakarta : Pradnya Paramita.
  13. Permen Pariwisata RI Nomor 29 tahun 2015, tentang Rencana strategis Kementerian Pariwisata, 2015-2019, Jakarta.
  14. Pitana, I Gde., Diarta I Ketut Surya. (2009). Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta: Andi.
  15. Sutoru, Eko (2022) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Materi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang diselenggarakan Badan Diklat Provinsi Kaltim, Samarinda, Desember 2002.
  16. Suwantoro, Gamal. (2004). Dasar Dasar Pariwisata. Yogyakarta : ANDI.
  17. Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009, tentang Kepariwisataan. Jakarta