Main Article Content

Abstract

Rumah Tahanan Negara juga merupakan tempat pembinaan bagi warga di dalamnya yang sedang menjalani proses hukuman. Cemas, stres, serta takut pada proses hukuman yang dihadapi, dan proses adaptasi di rutan menyebabkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengalami masalah psikologis. Negara berusaha meminimalisir tingkat stres WBP sekaligus menjadikannya lebih produktif, meski masih menjalani masa hukumannya dengan pendidikan/pembinaan. Selain itu, hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran bagi WBP tertuang dalam beberapa aturan perundang-undangan. Tujuan dari penelitian ini ialah mengembangkan model komunikasi Fasilitator Eksternal dalam menyukseskan upaya pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Depok. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis studi kasus yang mengacu pada metode, data, dan triangulasi sumber penelitian. Hasil penelitian ini diketahui bahwa model komunikasi Three Way Fit dalam penelitian ini kemudian menjadikan fasilitator dalam program pembinaan WBP di Rutan Kelas 1 Depok untuk lebih berkomitmen, disiplin dan penuh persiapan dalam setiap tugasnya. Petugas Rutan pun dituntut untuk mengetahui apa kebutuhan dan luaran yang diharapkan dari pelatihan yang dilakukan. Kedua pihak ini akan menentukan materi program dan luaran kegiatan benar-benar bermanfaat untuk warga binaan pemasyarakatan di Rutan tersebut.

Keywords

Fasilitator kelompok model komunikasi rumah tahanan

Article Details

How to Cite
Alamsyah, F. F., Aminuddin, A. T., & Amaliah, D. (2024). Model Komunikasi Fasilitator Eksternal dalam Pelatihan Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara. KOMUNIKA, 11(2), 118–124. https://doi.org/10.22236/komunika.v11i2.12550

References

  1. Bahfiarti, T. (2020). Kegelisahan dan ketidakpastian mantan narapidana dalam konteks komunikasi kelompok budaya Bugis Makassar. Jurnal Kajian Komunikasi, 8(1), 29. https://doi.org/10.24198/jkk.v8i1.25607
  2. Fajri, A. (2019). Pidana Kerja Sosial Dalam Membatasi Kelebihan Penghuni Di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Lex Renaissance, 4(1). https://doi.org/10.20885/JLR.vol4.iss1.art3
  3. Fristian, W., Darvina S, V. S., & Sulismadi, S. (2020). Upaya Penyesuaian Diri Mantan Narapidana Dalam Menanggapi Stigma Negatif Di Kecamatan Klakah, Lumajang. ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 14(1), 101–120. https://doi.org/10.15575/adliya.v14i1.8205
  4. Jaramaya, R., & Alamsyah, I. E. (2016, April 20). Kisah Napi Sukses dari Pembinaan Wirausaha. republika.co.id. https://www.republika.co.id/berita/o5xd0813/kisah-napi-sukses-dari-pembinaan-wirausaha
  5. Kencana, M. R. B. (2018). Produk Karya Warga Binaan Lapas Bakal Diekspor ke Luar Negeri. Liputan6.Com. https://www.liputan6.com/bisnis/read/3614698/produk-karya-warga-binaan-lapas-bakal-diekspor-ke-luar-negeri
  6. Korten, D. C. (1980). Community Organization and Rural Development: A Learning Process Approach. Public Administration Review, 40(5), 480. https://doi.org/10.2307/3110204
  7. Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
  8. Moses, D., & Ismail, Y. (2021, September 22). Produk Warga Binaan Lapas Cikarang Berhasil Tembus Pasar Italia. Newsroom Diskominfotik. https://www.bekasikab.go.id/produk-warga-binaan-lapas-cikarang-berhasil-tembus-pasar-italia
  9. Pemerintah Indonesia. (1999). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan Dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.
  10. Pranata, J. (2021). Hubungan Kesesakan Dengan Stress Narapidana Di Lapas. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 8(5), 1067–1072. http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i5
  11. Rahmanissa, R. (2021, September 29). Mebel Karya Warga Binaan Lapas I Surabaya Tembus Pasar Internasional. ThePhrase.Id. https://thephrase.id/mebel-karya-warga-binaan-lapas-i-surabaya-tembus-pasar-internasional/
  12. Rumadan, I. (2013). Problem Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia Dan Reorientasi Tujuan Pemidanaan. Jurnal Hukum dan Peradilan, 2(2), 263. https://doi.org/10.25216/jhp.2.2.2013.263-276
  13. Silviani, I. (2020). Komunikasi Organisasi. SCOPINDO MEDIA PUSTAKA.
  14. Utami, P. N. (2017). Keadilan Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 17(3), 381. https://doi.org/10.30641/dejure.2017.V17.381-394
  15. Yudistira. (2019). Dulu Jadi Kriminal Paling Sadis, Kini Sukses Rangkul 200 Eks Napi dalam Usaha. okezone.com. https://nasional.okezone.com/read/2019/10/18/337/2118710/dulu-jadi-kriminal-paling-sadis-kini-sukses-rangkul-200-eks-napi-dalam-usaha