Isi Artikel Utama

Abstrak




Dalam menjalani hidup, Islam mengajarkan kepada pemeluknya berusah untuk mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat. Begitupun dengan kebahagian ketika menjalani hidup di dunia yakni kemakmuran jasmani dan rohani. Dalam mencegah terjadinya kekacauan ekonomi, harus diminimalisir benturan-benturan kepentingan masalah ekonomi yang didukung dengan segenap peraturan hukum di dalam suatu masyarakat. Maka sangat diperlukan sebuah sistem yang mengatur hak-hak dan kewajiban masyarakat dalam bernegara khususnya di bidang ekonomi yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia saat ini bisa dibilang belum baik. Bila dilihat dari seluruh sistem yang ada, sistem kapitalis telah menguasai berbagai lini hingga membuat masyarakat rentang kepada kemiskinan. Untuk mengukur pertumbuhan ekonomi digunakanlah indikator kesejahteraan dari suatu masyarakat. Keberhasilan tersebut ditandai dengan meningkatnya pendapatan penduduk per kapita. Tulisan ini akan membahas mengenai bagaimana ekonomi Islam perspektif Al-Qur’an. Serta bagaimana urgensi membangun ekonomi masyarakat dalam Islam. Hal ini penting dibahas, untuk mengingatkan masyarakat tentang keberadaan kalangan kapitalis dalam sistem ekonomi dan untuk memberikan pemahaman saling bantu-membantu sesama anggota masyarakat, antara yang kaya dengan yang miskin sehingga dari bantu-membantu tersebut kesenjangan sosial dan stratafikasi sosial dapat diminimalisir lalu menyempit bahkan dapat diatasi.




Rincian Artikel

Cara Mengutip
Witro, D. (2020). URGENSI MEMBANGUN SISTEM EKONOMI ISLAM DI INDONESIA PERSPEKTIF AL-QUR’AN. Ekonomi Islam, 11(1), 65–74. Diambil dari https://journal.uhamka.ac.id/index.php/jei/article/view/4327