Isi Artikel Utama

Abstrak

Penelitian ini bertujuan melihat bagaimana pengaruh transaksi jual beli yang dilakukan melakui platform marketplace facebook apakah dapat memberikan pengaruh terhadap kemajuan ekonomi umat, karena dewasa ini penggunaan teknologi informasi serta internet sangat berpengaruh dalam berbagai lini kehidupan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan Google Scoolar dan Sinta untuk mencari junal serta website yang memberikan informasi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Hasil analisa ini menunjukkan bahwa bentuk transaksi dengan menggunakan marketplace facebook ini dapat memberikan kemudahan dan efesien karena penjualan secara digital tidak terbatas oleh jarak dan waktu serta bisa mencapai secara global. Dilihat dari total pengguna facebook di Indonesia menjadi peluang yang sangat besar dan strategis bagi umat dalam memajukan ekonomi, dengan cara memanfaatkan marketplace facebook sebagai tempat untuk memasarkan produk dan bertransaksi jual beli dan selama transaksi jual beli yang dilakukan sesuai dengan syarat dan rukunnya serta dilakukan secara online menggunakan matketplace facebook maka transaksi jual beli itu akan sah dan sesuai dengan ketentuan hukum Islam.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Indra, I., Iska, S., Dayat, D., & Arianti, F. (2024). FACEBOOK MARKETPLACE AS AN ALTERNATIVE TO ADVANCE THE ECONOMY OF THE UMAM: PERSPECTIVE OF ISLAMIC ECONOMIC LAW. Ekonomi Islam, 15(1), 33–47. https://doi.org/10.22236/jei.v15i1.13265