Main Article Content
Abstract
Karya sastra merupakan bagian dari masyarakat dan tidak dapat dipisahkan, karena kasus-kasus yang diangkat dalam sebuah karya sastra merupakan cerminan dari kasus-kasus yang terjadi dikehidupan nyata. Salah satu masalah sosial yang diangkat kedalam sebuah karya sastra adalah kriminalitas. Tindakan kriminalitas tidak boleh dibiarkan, karena tindakan kriminal dapat menganggu ketentraman dalam menjalani kehidupan. Novel Sekali Peristiwa di Banten Selatan karya Pramoedya Ananta Toer banyak memunculkan kasus-kasus kriminal yang dilakukan oleh kelompok Darul Islam. Novel ini mengisahkan kehidupan warga desa yang berjuang untuk melawan kelompok Darul Islam yang menguasai desa dengan tindakan-tindakan tidak manusiawi. Berdasarkan analisis, di dalam novel ini ditemukan empat jenis kejahatan yaitu kejahatan ekonomi, kejahatan kekerasan, kejahatan seksual, kejahatan politik.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.