KOMITMEN PEMERINTAH DALAM MENEGAKKAN FORMULA PENEGAKAN HUKUM PENGGUNAAN BAHASA
Kata Kunci:
kebijakan bahasa, pembinaan bahasa, formula hukum,Abstrak
Tulisan ini mencoba mengangkat beberapa persoalan terkait dengan kebijakan pemerintah dalam menegakkan kebijakan formula penegakan hukum penggunaan bahasa. Beberapa hal yang diangkat dalam tullisan ini seperti program penggunaan istilah bahasa Indonesia yang dipampang di media publik, program pen-dubbing-an film-film impor, dan program pembelajaran MKWU bahasa Indonesia di perguruan tinggi. Pada tahun 1990-an pemerintah menggulirkan sebuah program penggunaan istilah-istilah bahasa Indonesia dalam ranah publik seperti penulisan "restaurant” seharusnya ditulis ”restoran” dalam penulisan label rumah makan tersebut hanya diperbolehkan menggunakan istilah di luar bahasa Indonesia tapi pada baris kedua setelah kata bahasa Indonesia. Tahun 200-an pemerintah menggulirkan pen-dubbing-an semua film impor. Hal lainnya dalam penegakkan aturan mata kuliah wajib dulu disebutnya MKDU/MKWU. Komitmen untuk menerapkan kebijakan tersebut seperti angin berlalu menguap begitu saja. Karena belum ada alat kontrol yang jelas dan konsisten, aturan tersebut tidak bisa diterapkan sepenuhnya selain itu terkait sanksinya pun belum ada yang menyebabkan aturan itu tidak punya kekuatan. Tulisan ini mencoba mengangkat fenomena di atas dan menyampaikan beberapa solusi agar komitmen penegakkan formula hukumnya lebih konsisten.