Tindak Tutur Komisif Politikus Pemenang Partai Pemilu di Indonesia Tahun 2019: Kajian Pragmatik

Yelmida

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya tuturan komisif pada pidato politikus partai pemilu di Indonesia tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan etnografi, fenomenologi, grounded theory, dan studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukan:  1. Jenis tindak tutur komisif yang terdapat pada pidato politikus pemenang partai  pemilu di Indonesia tahun 2019  ditemukan jenis tindak tutur berniat, berjanji, dan, menawarkan. 2. Fungsi tindak tutur komisif politikus pemenang partai pemilu di Indonesia tahun 2019  terdiri atas 43 fungsi tindak tutur berniat  ditandai dengan penanda gramatikal akan . 38 fungsi tindak tutur berjanji ditandai dengan penanda gramatikal harus, akan pasti dan InsyaAllah. 3 fungsi tindak tutur menawarkan  ditandai dengan penanda gramatikal dapat, menawarkan. Tuturan bersumpah tidak ditemukan. Dengan demikian, kecenderungan yang paling banyak digunakan adalah tindak tutur janji yang komisif.

Full text article

Generated from XML file

Authors

Yelmida
yelmida06@gmail.com (Primary Contact)
Yelmida. (2021). Tindak Tutur Komisif Politikus Pemenang Partai Pemilu di Indonesia Tahun 2019: Kajian Pragmatik. Journal of Language Learning and Research, 4(1), 42–51. https://doi.org/10.22236/jollar.v4i1.7709
Copyright and license info is not available

Article Details