Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi makna simbolik Candi Pari dan Candi Sumur di Kabupaten Sidoarjo melalui perspektif interaksionisme simbolik serta implikasinya dalam konteks pendidikan sejarah. Kedua situs tersebut merupakan tinggalan penting masa Majapahit yang tidak hanya memiliki nilai arkeologis, tetapi juga dimensi simbolik yang hidup dalam keseharian masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif, data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara dengan warga lokal dan guru sejarah, serta studi pustaka. Analisis dilakukan dengan menafsirkan konstruksi makna sosial yang dibentuk melalui interaksi masyarakat terhadap situs sejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Candi Pari dimaknai sebagai simbol ketangguhan, kemakmuran agraris, dan kekokohan budaya lokal. Sementara itu, Candi Sumur dipandang sebagai lambang kesuburan dan spiritualitas, yang secara kultural terhubung dengan tradisi lokal seperti ziarah dan ritual air suci. Kedua candi tersebut menjadi bagian dari praktik simbolik yang terus berkembang, mencerminkan hubungan dialektis antara masyarakat, sejarah, dan ruang budaya. Dalam konteks pendidikan sejarah, makna simbolik ini dapat dimanfaatkan untuk menciptakan pembelajaran yang lebih kontekstual, reflektif, dan berakar pada budaya lokal. Pemanfaatan situs sejarah sebagai media belajar mampu menumbuhkan kesadaran historis peserta didik serta memperkuat identitas kultural mereka. Studi ini merekomendasikan integrasi pendekatan simbolik dan pembelajaran berbasis lingkungan sebagai strategi inovatif dalam pengembangan kurikulum sejarah yang partisipatif dan relevan dengan kehidupan peserta didik

Keywords

Candi Pari,Candi Sumur, Interaksionisme Simbolik, Pendidikan Sejarah.

Article Details

References

  1. Amboro, K. (2020). Sejarah Publik dan Pendidikan Sejarah Bagi Masyarakat. … Dan Pengembangan Pendidikan Sejarah. https://journal.ummat.ac.id/index.php/historis/article/view/2420
  2. Bandarsyah, D., Andi, & Sulaeman. (2023). Penguatan Kesadaran Budaya Berbasis Kearifan Lokal Melalui Pembelajaran Sejarah. Chronologia, 5(1), 16–27. https://doi.org/https://doi.org/10.22236/jhe.v5i1.11874
  3. Barton, K., & Levstik, L. (2004). Teaching History for the Common Good. In Teaching History for the Common Good (1st ed.). Routledge. https://doi.org/10.4324/9781410610508
  4. Blumer, H. (1986). Symbolic Interactionism: Perspective and Method. Univ of California Press.
  5. Chen, M., Wu, S., Wang, F., & Pang, X. (2024). Study on the Approach of Integrating Cultural Heritage into Sustainable Education in the Context of Digitization. Journal of Global Humanities and Social Sciences, 5(10), 383–388. https://doi.org/10.61360/BoniGHSS242017111004
  6. Creswell, J. W. (2019). Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran (4th ed.). Pustaka Pelajar.
  7. Jörn Rüsen. (2004). Theorizing Historical Consciousness. University of Toronto Press.
  8. Khuljannah, M., Sucipto, & Martono, B. (2020). STRUKTUR NARATIF LEGENDA CANDI PARI DAN CANDI SUMUR DI KECAMATAN PORONG KABUPATEN SIDOARJO. Penelitian Pendidikan Bahasa Indonesia, Daerah Dan Asing, 3(1), 15–26. https://doi.org/10.31540/silamparibisa.v3i1.822
  9. Koentjaraningrat. (1984). Kebudayaan Jawa. Balai Pustaka.
  10. Niels Mulder. (2001). Mistisisme Jawa: Ideologi di Indonesia. LKiS.
  11. Nurudiin, W. (2021). Peran lembaga adat Sasaka Waruga Pusaka dalam upaya pelestarian situs Bumi Alit Kabuyutan desa Lebakwangi-Batukarut kabupaten Bandung 1985-2020. digilib.uinsgd.ac.id. https://digilib.uinsgd.ac.id/46787/
  12. Seixas, P., & Morton, T. (2013). The Big Six: Historical Thinking Concepts. Nelson Education.
  13. Soekmono. (2017). Candi : fungsi dan pengertiannya. Ombak.