Penerimaan Vaksinasi Covid-19 Pada Ibu Hamil Tahun 2022 di Kota Depok
Abstract
ABSTRAK
Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah penyebab jenis penyakit menular
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Sampai Juni 2022, dari 208.265.720 total target vaksinasi, 95,16% telah
menerima vaksin dosis 1; 78,15% menerima dosis 2, dan 14,86% menerima dosis 3 atau booster. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih dalam penerimaan ibu hamil di Kota Depok dalam menerima vaksinasi
COVID-19. Metode penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif lapangan
dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini berdasarkan wawancara mendalam yang dilakukan tim
peneliti dengan 7 informan, ditemukan salah satu informan yang berpendapat bahwa ibu hamil tidak wajib
mendapatkan vaksin COVID-19 karena menimbulkan efek samping bagi sebagian orang. Empat di antaranya
menyebutkan bahwa vaksin COVID-19 wajib untuk melindungi ibu dan janin dari virus COVID-19. Dua
diantaranya menyatakan kewajiban vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil bergantung pada kondisi kesehatan ibu.
Terdapat perbedaan persepsi penerimaan vaksin antar informan. Diterimanya vaksinasi COVID-19 informan
dikarenakan kebutuhan: 1) administrasi; 2) kesadaran; 3) bekerja.
Kata Kunci: COVID-19, Penerimaan Vaksin, Ibu Hamil