Abu Ubaid Al-Qasim: kebijakan perdagangan internasional dan relevansinya di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.22236/alurban_vol6/is1pp45-53Abstract
Sebuah ikatan kerjasama antar negara diataranya dalam perdagangan internasional yaitu wujud dari kepedualian dalam ememenuhi sumber alam suatu negara. Dalam penelitian ini menggunakan pandangan Abu Ubaid bin Sallam yang merupakan ilmuan yang berperan dalam pemikiran ekonomi Islam khususnya Perdagangan Internasional. Dan melihat relevansinya pada kebijakan di Indonesia. ini menggunakan metode kualitatif dengan studi pustaka (Library Research) dengan sumber data yaitu beberapa buku, artikel, jurnal yang sesuai dengan topik penelitian. Dalam penelitian ini kebijakan perdagangan internasional yang ada di Indonesia terlihat Relevan dengan gagasan Abu Ubaid yang diperkuat dengan praktek yang dilakukan khalifah Umar bin Khattab saat Madinah dalam keadaan paceklik. diantara gagasan yang diuraikan tentang ekspor dan impor dalam perdagangan internasional yaitu: diberlakukannya biaya cukai pada perdagangan internasional ini, biaya cukai untuk bahan makanan pokok diberlakukan lebih murah, dan terdapat batasan khusus pada biaya cukai.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The Author submiting a manuscript do so on the understanding thet if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, Faculty of Economics and Business, University of Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA.
Copyright encompasses exclusive right to reproduse and deliver the article in all form and media, including reprint, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as transalations. The reproduction of any part of this journal., its storage in database and its transmission by any form or media such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc..will be