Peran Financial Technology Dalam Menyalurkan Dana Zis Berbasis Social Enterprise Untuk Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.22236/alurban_vol4/is1pp101-114Keywords:
covid-19, Fintech, ZISAbstract
Kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi merupakan indikator penting untuk melihat keberhasilan pembangunan suatu negara. Saat ini Indonesia sedang diuji dengan datangnya pendemi covid-19. Hal ini membuat perekonomian Indonesia terganggu. Adanya kebijakan pemerintah mengenai pembatasan mobilitas dan kegiatan usaha membuat pelaku usaha rugi. Selain itu, di perusahaan besar yang terjadi adalah putusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Hal ini terjadi karena perusahaan tidak mampu lagi membayar upah kepada keryawannya. Sehingga memilih untuk mengurangi sebagian karyawannya. Turunnya pendapatan masyarakat dan PHK besar-besaran yang terjadi membuat angka kemiskinan semakin tinggi. Banyak masyarakat miskin baru yang lahir selama pandemic Covid-19. Disamping banyaknya permalasalahan tersebut terdapat potensi yang dimiliki indonesia. Indonesia memiliki mayoritas penduduk muslim. Dalam Islam dikenal adanya Filantropi Islam yang merupakan praktik kedermawanan dalam tradisi Islam melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Sehingga dengan masifnya perkembangan teknologi di era revolusi industry 4.0, melalui Financial Technology (Fintech) yang ada saat ini dapat digunakan untuk memaksimalkan dana ZIS yang terkumpul. Maka, tujuan dari artikel ini adalah untuk memberikan inovasi terhadap penggunaan Fintech dalam menyalurkan dana ZIS kepada masyarakat dengan basis usaha yang selain berorientasi pada keuntungan juga berorientasi pada sosial yang biasa disebut dengan social enterprise.
Downloads
References
Cahyani, D. R. (2020). 47 Persen UMKM Bangkrut Akibat Pandemi Corona.
Dwianto, A. S. (2018). Social Entrepreneur Ship: Inovasi Dan Tantangannya Di Era Persaingan Bebas. Majalah Ilmiah Bijak, 15(1), 68–76. https://doi.org/10.31334/bijak.v15i1.133
Febriansyah, A. (2017). Tinjauan Atas Proses Penyusunan Laporan Keuangan Pada Young Enterpreneur Academy Indonesia Bandung. Jurnal Riset Akuntansi, 8(2). https://doi.org/10.34010/jra.v8i2.525
Fitria, A. (2018). Social entrepreneurship dalam perspektif maqashid al-syariah. Jurnal Iqtisad, 4(1).
Fitriani, H. (2018). KONTRIBUSI FINTECH DALAM MENINGKATKAN KEUANGAN INKLUSIF PADA PERTANIAN (Studi Analisis Melalui Pendekatan Keuangan Syariah Dengan Situs Peer To Peer Lending Pada Pertanian Di Indonesia). El-Barka: Journal of Islamic Economics and Business, 1(1), 1. https://doi.org/10.21154/elbarka.v1i1.1392
Freedom, I. R., Internasional, K. B., Religious, I., Act, F., Internasional, U. K. B., Negeri, D. L., Tahunan, L., Tahunan, L., Utama, I. P., Indonesia, P., & Muslim, S. (2017). Indonesia  Indonesia. 1–9. https://www.uscirf.gov/sites/default/files/Indonesia.chapter.Bahasa Indonesia.translation.pdf
Friantoro, D., & Zaki, K. (2019). Do We Need Financial Technology for Collecting Zakat? International Conference of Zakat, September. https://doi.org/10.37706/iconz.2018.133
Gunawan, I. (2013). KUALITATIF Imam Gunawan. Pendidikan, 143. http://fip.um.ac.id/wp-content/uploads/2015/12/3_Metpen-Kualitatif.pdf
Hadad, M. D. (2017). Financial Technology (Fintech) di Indonesia. Kuliah Umum Tentang Fintech, Indonesia Banking School.
Hasibuan, L. (2020). Putri Tanjung Beberkan Dampak Pandemi terhadap UMKM RI. https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20201126200053-25-205012/putri-tanjung-beberkan-dampak-pandemi-terhadap-umkm-ri
https://dompetdhuafa.org. (n.d.). Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Retrieved June 1, 2021, from https://dompetdhuafa.org/id/tentangkami/detail/profil
https://money.kompas.com/. (2021). Penduduk Miskin Indonesia Naik Jadi 27,55 Juta akibat Covid-19, Tren Penurunan Kemiskinan Terhenti. https://money.kompas.com/read/2021/02/16/073400926/penduduk-miskin-indonesia-naik-jadi-27-55-juta-akibat-covid-19-tren-penurunan?page=all
Indayani, S., & Hartono, B. (2020). Analisis Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi sebagai Akibat Pandemi Covid-19. Jurnal Perspektif, 18(2), 201–208.
Kartawidjaja, J., Adiansah, W., Mulyana, N., Fedryansyah, M., & Ekonomi, J. (2016). Penggunaan platform crowdfunding dalam menyalurkan zakat, infaq, dan shadaqah (zis): studi intensi masyarakat. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 1–9.
Laksana, M. R. B. (2020). Menaker: 2 Juta Pekerja Kena PHK Akibat Corona. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4234423/menaker-2-juta-pekerja-kena-phk-akibat-corona
Manzilati, A. (n.d.). " Zakat Training ” Program and Inclusive Empowerment in the Village named " Kampung Ideot ”: A Study in Karangpatihan Village , Balong Subdistrict , Ponorogo Regency , East Java. 9(3), 156–165.
Markom. (2020). Peran BAZNAS dalam Membantu Kesejahteraan Masyarakat dan Korelasi dengan Ekonomi Syariah. https://baznas.go.id/featured/baca/Peran_BAZNAS_dalam_Membantu_Kesejahteraan_Masyarakat_dan_Korelasi_dengan_Ekonomi_Syariah/28
Meisari Haryanti, D., Rahayu Hijrah Hati, S., & Sukma Anggriyani, D. (2020). Profit Untuk Misi Sosial Wirausaha Sosial. 198.
Moha, I., & sudrajat, D. (2019). Resume Ragam Penelitian Kualitatif. https://doi.org/10.31227/osf.io/wtncz
Narastri, M. (2020). Financial Technology (Fintech) di Indonesia Ditinjau dari Perspektif Islam. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), 2(2), 155–170.
Pranata, G. R. (2021). Tingkat Pengangguran Sampai 2, 56 Juta Orang, Kepala BPS: Imbas Pandemi Covid-19. https://bisnis.tempo.co/read/1444706/tingkat-pengangguran-sampai-2-56-juta-orang-kepala-bps-imbas-pandemi-covid-19/full&view=ok
Putri, C. A. (2020). Survei: Karena Covid-19, 35% Pekerja di Indonesia Kena PHK. https://www.cnbcindonesia.com/news/20201007145144-4-192535/survei-karena-covid-19-35-pekerja-di-indonesia-kena-phk
Rachim, H. A., Dudi, D., & Santoso, M. B. (2019). Menggagas Social enterprise Melalui Aktivitas Mesjid Kampus. Share"¯: Social Work Journal, 8(2), 150. https://doi.org/10.24198/share.v8i2.19036
Salma Al Azizah, U., & Choirin, M. (2019). Financial Innovation on Zakat Distribution and Economic Growth. International Conference of Zakat. https://doi.org/10.37706/iconz.2018.115
Sariyati, B. (2020). Analisis distribusi zakat, infak dan sedekah dalam penanggulangan pandemi covid-19 perspektif maqashid syariah (Studi kasus BAZNAS Republik Indonesia). 1(1), 13–105.
Umam, M., Kumalas, R., & Media, S. (2020). Optimalisasi Fintech di Sektor Filantropi Islam untuk Pengembangan. EKOSIANA: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(2), 75–85. http://journal.stainim.ac.id/index.php/ekosiana/article/view/40/22
www.indotelko.com. (2020). Dompet Dhuafa berhasil tingkatkan donasi via platform digital. https://www.indotelko.com/read/1591413164/dompet-platform
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The Author submiting a manuscript do so on the understanding thet if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, Faculty of Economics and Business, University of Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA.
Copyright encompasses exclusive right to reproduse and deliver the article in all form and media, including reprint, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as transalations. The reproduction of any part of this journal., its storage in database and its transmission by any form or media such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc..will be