Main Article Content

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Eksistensi Perkembangan Tarekat Naqsyabandiyah di Pauh Kota Padang (2009-2022). Kajian ini dilakukan karena tarekat Naqsyabandiyah mengalami perkembangan, yang mampu memberikan perubahan bagi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan langkah-langkah Pertama Heuristik, yang kedua kritik, yang ketiga interprestasi, dan yang ke empat histografi. Fokus kajian ini adalah bagaimana peran Surau Baru dan perkembangan tarekat Naqsyabandiyah di Kecamatan Pauh Kota Padan pada tahun 2009-2022. Kesimpulan dari penelitian ini (1) Surau Baru mempunyai peran yang sangat penting dalam perkembangan tarekat Naqsyabandiyah di Kecamatan Pauh Kota Padang dan menjaadi tempat pelaksanaan ibadah pokok tarekat Naqsyabandiyah. (2) Perkembangan tarekat Naqsyabandiyah di Kecamatan Pauh Kota Padang 2009-2022. Ajaran tarekat Naqsyabandiyah ini dibawa oleh Syekh Muhammad Thaib, seorang warga Pasar Baru Kota Padang yang sudah cukup lama menuntut ilmu di Mekah. Setelah pulang dari Mekah pada tahun 1905 M, Pada tahun kedatangan Syekh Muhammad Thaib, ajaran tarekat Syathariyah memang lebih mendominasi di daerah Sumatera Barat, tetapi belakangan tarekat itu mulai ditinggalkan oleh penduduk sekitar. Hal ini dimanfaatkan oleh Syekh Muhammad Thaib untuk menyebarkan ajarannya. Dia mendekati penduduk dengan ramah, sehingga ajarannya dengan cepat dapat diterima oleh masyarakat. Setelah meninggalnya Buya Syafri Malin Mudo tarekat Naqsyabandiyah dipimpin oleh Buya Zahar, sejak meninggalnya Buya Syafri Malin Mudo tarekat Naqsyabandiyah ini mengalami tidak eksis dan begitu berkembang lagi.

Keywords

Eksistensi Tarekat Naqsyabandiyah Pauh

Article Details

References

Read More